SuaraSumut.id - Amasrul dilantik menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumbar. Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah.
Wali Kota Padang Hendri Septa mengaku bingung dengan kebijakan itu. Pasalnya, Amasrul kekinian masih menjabat sebagai Sekda Kota Padang meski statusnya dibebastugaskan.
"Saya tidak mau berpolemik, sebenarnya beliau harus tau diri, kan beliau masih menjabat Sekdako," katanya, melansir SuaraSumbar.id, Selasa (24/8/2021).
Ia mengungkapkan alasan dinonaktifkannya Amasrul sebagai Sekda Kota Padang. Hal itu diduga terkait pelanggaran PP nomor 53 tahun 2010. Saat ini Amasrul statusnya masih dalam pemeriksaan.
Baca Juga:Ada Dinner Mate, Kepoin 7 Rekomendasi Drama Seo Ji Hye yang Sayang Dilewatkan
"Harusnya (Amasrul) menelaah dengan baik terkait proses yang masih berlangsung terhadap dirinya. Bagaimanapun dia masih Sekda meskipun dibebastugaskan," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Sumbar Mahyeldi melakukan mutasi dilingkungan Pemprov Sumbar. Hal ini berdasarkan surat keputusan Senin (23/8/2021) dengan nomor 821/4421/BKD-2021.
Mutasi pejabat sudah melalui persetujuan atau rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada 9 Agustus lalu dengan nomor B-2682/KASN08/2021 dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 23 Agustus dengan nomor 821/4533/SJ.