YouTuber Muhammad Kece Akhirnya Ditangkap Bareskrim

Muhammad Kece ditangkap di Bali.

Suhardiman
Rabu, 25 Agustus 2021 | 11:49 WIB
YouTuber Muhammad Kece Akhirnya Ditangkap Bareskrim
Muhammad Kece (YouTube)

SuaraSumut.id - YouTuber Muhammad Kece yang diduga melakukan penistaan agama ditangkap Tim Bareskrim Polri.

"Sudah ditangkap," kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, Rabu (25/8/2021).

Muhammad Kece ditangkap di Bali. Kekinian ia sedang dibawa ke Bareskrim untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. 

Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono memastikan Muhammad Kece tersangka kasus penistaan agama. 

Baca Juga:Wajib Tau! Ini Dia Manfaat Kesehatan Bunga Lavender si Tanaman Terapi

 "Sudah tersangka," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).

Sebelumnya, status perkara yang diduga dilakukan Muhammad Kece ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara ini dilakukan usai penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengaku, penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi ahli seperti ahli Informasi dan Teknologi (IT), ahli Bahasa, hingga ahli Hukum Agama.

"Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan dan penyidikan," kata Ramadhan.

Ramadhan menyebut Muhammad Kece masih berstatus terlapor. Penyidik tengah mencari yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga:Cegah Klaster Sepak Bola, Aji Santoso Minta Semua Pihak Taat Prokes Selama Kompetisi Liga

Muhammad Kece ramai diperbincangkan usai menyebut Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta. Hal itu diutarakannya dalam sebuah kanal YouTube.

Berita Terkait

Kedatangan pesawat tersebut menandai sejarah penerbangan komersil dengan pesawat A380 pertama di Indonesia.

video | 12:30 WIB

Pesawat jumbo tersebut melakukan penerbangan perdana dengan membawa 482 penumpang dari Bandara Internasional Dubai menuju Bali. Berikut sederet fakta Emirates A380-800 yang mendarat di Bali untuk pertama kali.

purwokerto | 20:45 WIB

Operator kompetisi itu resmi melarang suporter tim tamu hadir ketika laga tandang alias awayday di semua kejuaraan termasuk Liga 1 2023/2024.

joglo | 20:03 WIB

"Benar tawaran itu benar ada (jadi Gubernur Bali)..."

dexcon | 20:00 WIB

"...Jadi aku merasa nyaman banget di kantor polisi."

dexcon | 19:39 WIB

News

Terkini

Salah satu alat pemantau aktivitas Gunung Sinabung di Desa Sigarang Garang, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumbar), dilaporkan terbakar.

News | 17:33 WIB

Atlet cabor atletik National Paralympic Committee (NPC) Indonesia asal Sumatera Utara (Sumut), Muammar Habibila, siap memberikan penampilan terbaik di arena ASEAN Para Games.

News | 16:00 WIB

Seoorang ASN di Dairi, Sumatera Utara (Sumut), ditemukan tewas usai menghadiri upacara Hari Lahir Pancasila, Kamis (1/6/2023).

News | 13:52 WIB

Sedangkan Jalan TB Simatupang mulai dilakukan perbaikan.

News | 15:20 WIB

Dalam keterangannya, pemilik akun ini juga menuliskan kalau ia seperti terganggu dengan suara azan dengan kata-kata penistaan.

News | 13:37 WIB

Pelaku juga dengan secara sadis membacok tangan korban hingga nyaris putus.

News | 11:40 WIB

ketiga tersangka adalah AS dan MJ dari pihak perusahaan dan RUS selaku PPTK pada Dinas Pendidikan Aceh Tengah di tahun 2019.

News | 16:46 WIB

Rekan korban mencoba membangunkannya, namun korban tidak bangun. Setelah diperiksa, korban meninggal dunia.

News | 15:34 WIB

Selain sabu, petugas juga menyita 9.550 butir pil ekstasi.

News | 15:22 WIB

Selain pidana penjara, Sudrajad juga didenda Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama tiga bulan.

News | 15:20 WIB

Sementara, berkas sang ayah AKBP Achiruddin Hasibuan masih dalam penelitian baik formil maupun materil oleh kejaksaan.

News | 14:56 WIB

Terlihat tagar #IkutBobbyNasution yang agaknya memang sengaja diciptakan oleh para relawan.

News | 01:50 WIB

vonis terhadap kedua oknum TNI memang berbeda dengan tuntutan Oditur Militer.

News | 20:04 WIB

Mereka dijatuhi hukuman seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Militer I-02 Medan. Selain itu, keduanya juga dipecat dari TNI.

News | 19:53 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 19:30 WIB
Tampilkan lebih banyak