SuaraSumut.id - YouTuber Muhammad Kece yang diduga melakukan penistaan agama ditangkap Tim Bareskrim Polri.
"Sudah ditangkap," kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, Rabu (25/8/2021).
Muhammad Kece ditangkap di Bali. Kekinian ia sedang dibawa ke Bareskrim untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.
Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono memastikan Muhammad Kece tersangka kasus penistaan agama.
Baca Juga:Wajib Tau! Ini Dia Manfaat Kesehatan Bunga Lavender si Tanaman Terapi
"Sudah tersangka," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).
Sebelumnya, status perkara yang diduga dilakukan Muhammad Kece ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara ini dilakukan usai penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengaku, penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi ahli seperti ahli Informasi dan Teknologi (IT), ahli Bahasa, hingga ahli Hukum Agama.
"Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan dan penyidikan," kata Ramadhan.
Ramadhan menyebut Muhammad Kece masih berstatus terlapor. Penyidik tengah mencari yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga:Cegah Klaster Sepak Bola, Aji Santoso Minta Semua Pihak Taat Prokes Selama Kompetisi Liga
Muhammad Kece ramai diperbincangkan usai menyebut Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta. Hal itu diutarakannya dalam sebuah kanal YouTube.