SuaraSumut.id - Honor atau gaji pelayan jasa seperti penggali kubur, guru mengaji magrib dan bilal mayit dibayarkan. Honor itu sempat terhenti sejak Januari hingga Juli 2021.
"Sudah cair (keluar) bang honor. Tadi sekira pukul 16.00 WIB kami tahunya," kata Ketua Paguyuban Bilal Mayit dan Penggali Kubur, Tusman, Rabu (25/8/2021).
Ia mengaku, honor yang diterima Rp 2,1 juta langsung masuk ke rekening masing-masing.
"Masuk Rp 2.1 juta bang. Kalau diasumsikan Rp 300 ribu perbulan, berarti tujuh bulan," ungkapnya.
Baca Juga:Diputus Kontrak sama Brand usai Berhijab, Nabilah Ayu Ungkap Keajaiban Lain
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, sudah menyelesaikan pembayaran honor tersebut. Pembayaran dilakukan langsung ke nomor rekening masing-masing yang datanya telah lengkap.
"Sudah, sudah kita bayarkan. Kemarin kan ada perubahan yang kita sampaikan termasuk usia, nah tapi kemudian sudah kita sesuaikan dan dilakukan perubahan dan sudah kita bayarkan," kata Bobby, Senin (23/8/2021).
Bobby mengatakan, kendala yang menyebabkan terhambatnya pembayaran honor karena belum lengkapnya data para penerima misalnya seperti nomor rekening dan nama lengkap. Persoalan itu ke depan tidak lagi terjadi sehingga tidak menghambat penyaluran honor.
Bobby menjelaskan, untuk bilal mayit dan penggali kubur yang belum melengkapi data Pemkot Medan belum bisa mengakomodir. Ia mengimbau agar para pelayan jasa segera melakukan koordinasi dengan stakeholder sehingga data yang didapat valid.
"Ini yang terus kami sampaikan kepada kewilayahan, datanya mana segera koordinasikan dengan stakeholder. Misalnya guru mengaji baik ustaz maupun ustazah, segera berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal seperti ini yang masih terus kami koordinasikan agar kami mendapat data yang valid," tukasnya.
Baca Juga:Tegas! WHO Tidak Ingin Isu Covid-19 Dibenturkan dengan Urusan Politik!
Kontributor : Muhlis