SuaraSumut.id - Bentrok antara Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Kecamatan Galang, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 17 Agustus 2021 berbuntut panjang.
Kekinian seorang anggota OKP berinisial PE alias Feri (36) ditangkap polisi. PE yang merupakan calon ketua salah satu OKP di Kecamatan Galang itu ditangkap di Jalan Petumbukkan, Deli Serdang, Rabu (25/8/2021).
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan Rahmayusni (34), seorang ibu rumah tangga (IRT).
Dalam laporannya Rahmayusni telepon dari Dana, sopir ambulans Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Deli Serdang.
Baca Juga:Awas! YouTube Bisa Lebih Berbahaya daripada Tayangan Televisi
Sata itu Dana mengatakan bahwa suaminya, Teguh Priyonk alias Ucok Bogang sedang di rumah sakit. Ucok lalu berbicara ke istrinya melalui telepon dan mengatakan telah dibacok orang," katanya, melansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (26/8/2021).
Kekinian PE masih diperiksa intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Deli Serdang. Dalam bentrokan diketahui dua orang anggota OKP lain berinisial F dan A sudah diamankan terlebih dulu dengan barang bukti samurai dan parang.