SuaraSumut.id - Polisi menangkap RR (40) yang diduga sebagai pelaku teror tas bertuliskan "Awas Ada Bom" di Pematangsiantar, Sumatera Utara.
RR ditangkap di rumahnya dikawasan Jalan Nusa Indah, Kota Pematangsiantar, Selasa (31/8/2021).
"Iya, ada diamankan satu orang lelaki. Masih dalam pemeriksaan," kata Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto mengatakan, dari pemeriksaan RR mengakui perbuatannya.
Baca Juga:MK Tolak Uji Materil Alih Status Pegawai, KPK: Kami Juga Tunggu Putusan MA
"RR mengaku perbuatannya hanya iseng," ujarnya.
Pihaknya akan mengecek kondisi kesehatan RR. Ia meminta awak media untuk sabar menunggu hasilnya pemeriksaannya.
"Kita masih perlu melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dokter terkait kesehatan juga memeriksa kejiwaan RR, tukasnya.
Diketahui, tas itu ditemukan tergantung di salah satu tiang besi di persimpangan Jalan MH Sitorus dan Jalan Gunung Simanuk-manuk, tak jauh dari Taman Hewan Pematang Siantar (THPS), Senin (30/8/2021).
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan ternyata isinya tas tersebut hanya batu.
Baca Juga:Paralimpiade Tokyo: Tampil Kurang Maksimal di Partai Final, Setyo Budi Minta Maaf
Kontributor : Budi warsito