Cara Pembatalan Tiket KA Jarak Jauh Anak di Bawah 12 Tahun

Bagi calon penumpang anak di bawah 12 tahun yang telah memiliki tiket akan dikembalikan bea tiket secara penuh.

Suhardiman
Minggu, 05 September 2021 | 11:02 WIB
Cara Pembatalan Tiket KA Jarak Jauh Anak di Bawah 12 Tahun
Kereta Api melintas di Stasiun KA Medan. [Ist]

SuaraSumut.id - PT KAI masih menerapkan peraturan sesuai Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 58 Tahun 2021 dan SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021.

Bagi calon penumpang anak di bawah 12 tahun yang telah memiliki tiket akan dikembalikan bea tiket secara penuh.

Melansir dari Ayobandung.com, Minggu (5/9/2021), adapun cara pembatalan tiket KA penumpang anak di bawah 12 tahun:

- Pembatalan tiket dapat dilakukan di loket stasiun atau melalui WhatsApp KAI 121 (08111-2111-121)
- Paling lambat H+7 dari tanggal keberangkatan yang tertera di tiket
- Pengembalian bea diberikan 100% (di luar bea pesan)
- Pengembalian bea di loket stasiun akan diberikan secara tunai, sedangkan melalui WhatsApp KAI 121 dengan proses transfer 14 hari

Baca Juga:Budhi Sarwono Jadi Tersangka, Wakil Bupati Banjarnegara Pastikan Pemerintahan Terkendali

Ketentuan perjalanan KA Jarak Jauh lainnya yang wajib diperhatikan bagi pengguna KA berusia mulai 12 tahun ke atas, yaitu:

1. Menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama
Pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

2. Menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

3. Pelanggan usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan.

KAI hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk KA Jarak Jauh guna menjaga physical distancing.

Baca Juga:6 Tanda Cewek Gebetan Suka Padamu, Tapi Malu untuk Terus Terang

Pelanggan tetap wajib mematuhi protokol kesehatan serta menerapkan 3M baik saat berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan.

Berita Terkait

Polres Bengkalis menggelar razia daging jarahan dan menyita 62 kilogram dari rumah warga.

riau | 18:47 WIB

Kereta api cepat tahap dua akan dibangun mulai dari Bandung hinga Surabaya di Jawa Timur, dengan melewati Bandara Kertajati.

metro | 17:14 WIB

Sejumlah warga saling berebut mengambil daging impor di tempat sampah. Berikut keenam faktanya.

news | 16:34 WIB

Balai Pengelola Kereta Ap Sulawesi Selatan berencana mengoperasikan kereta api Makassar-Parepare secara berbayar.

bisnis | 17:28 WIB

Disampaikan oleh Plt Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkalis, Hakim Satria, pemusnahan tersebut telah sesuai dengan tugas dan fungsi Bea Cukai.

bisnis | 15:01 WIB

News

Terkini

Terlihat tagar #IkutBobbyNasution yang agaknya memang sengaja diciptakan oleh para relawan.

News | 01:50 WIB

vonis terhadap kedua oknum TNI memang berbeda dengan tuntutan Oditur Militer.

News | 20:04 WIB

Mereka dijatuhi hukuman seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Militer I-02 Medan. Selain itu, keduanya juga dipecat dari TNI.

News | 19:53 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 19:30 WIB

Tidak hanya untuk platform Android dan iOS, Undawn juga akan rilis untuk PC.

News | 15:26 WIB

Sontak saja, warga yang melihat kedua korban terkapar tak bergerak lalu menghubungi pihak kepolisian.

News | 13:17 WIB

Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mempelajari tentang bagaimana panjang dan keteraturan siklus menstruasi dapat mempengaruhi kesehatan jantung.

News | 19:19 WIB

Hal itu membuat harga bahan-bahan pangan termasuk cabai merah turun.

News | 15:04 WIB

Bobby juga sempat berkeliling melihat booth-booth fashion yang ikut memeriahkan event tersebut dengan menampilkan berbagai brand-brand lokal.

News | 14:48 WIB

Cuaca panas di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.

News | 15:04 WIB

Polisi akhirnya melepaskan wanita berinisial L (36) yang viral karena meletakkan Al-Quran dekat sesajen di rumahnya di Jalan Surau Medan, Kota Medan.

News | 14:03 WIB

Seorang calon jemaah haji tunanetra asal Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), bersyukur akhirnya berangkat ke Tanah Suci Mekkah.

News | 11:09 WIB

Menurutnya, pelaku merupakan orang yang biasa bekerja di rumah korban.

News | 18:35 WIB

Korban merupakan ibu dari anggota DPR RI Bambang Hermanto.

News | 17:58 WIB

Belum lama ini, jaringan 5G Telkomsel juga dipercaya untuk mendukung Kementerian Kesehatan RI dalam uji coba 5G Robotic Telesurgery pertama di Indonesia.

News | 15:43 WIB
Tampilkan lebih banyak