SuaraSumut.id - Jumlah balita stunting di Kota Medan mengalami penurunan, dari 491 pada tahun 2020 menjadi 393 pada tahun ini.
Demikian dikatakan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman pada kegiatan Penilaian Kinerja Kota Medan Dalam Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting tahun 2021, Senin (6/9/2021).
"Ini merupakan hasil kolaborasi kita bersama, dari berbagai lintas sektoral terkait. Bukan hanya kerja dari dinas kesehatan," kata Aulia Rachman, melansir website Pemko Medan, Selasa (7/9/2021).
Berdasarkan data hasil review kinerja, kata Aulia, dari Rp 71 miliar yang dianggarkan untuk rencana program, realisasinya kurang lebih 37 persen.
Baca Juga:Menurun, dalam Sehari Kulon Progo Hanya Tambah 12 Kasus Positif Covid-19
Hal ini akibat pandemi Covid-19 yang melahirkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, sehingga tidak terlaksananya beberapa program.
"Namun demikian, kami tetap mengalokasi anggaran untuk pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi di tahun 2021 kurang lebih Rp 105 miliar," ujarnya.
Penunjukan Kota Medan sebagai lokus stunting, kata Aulia, diawali dengan surat pernyataan komitmen Pemko Medan.
Kemudian Bappenas menetapkan Medan sebagai salah satu kota perluasan lokus intervensi stunting terintegrasi di tahun 2020 dan ditindaklanjuti dengan pelaksanaan 8 aksi konvergensi.
Baca Juga:Ditransfer Uang dari Raffi Ahmad, Aldi Taher Malah Dituduh Mengemis