SuaraSumut.id - Saat ini 22 kabupaten/kota di Sumatera Utara masuk dalam kategori zona kuning atau risiko rendah penyebaran Covid-19.
Kondisi itu dikutip dari situs resmi Satgas Penanganan Covid-19 di covid19.go.id di Medan, berdasarkan data hingga Rabu 8 September 2021.
Adapun ke-22 kabupaten/kota di Sumut yang masuk kategori zona kuning yakni Pakpak Bharat, Samosir, Nias Barat, Tanjung Balai, Tapanuli Tengah, Nias, Dairi, Padanglawas Utara, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu.
Kemudian, Mandailing Natal, Batu Bara, Gunungsitoli, Tapanuli Selatan, Karo, Simalungun, Humbang Hasundutan, Nias Utara, Padangsidimpuan, Tapanuli Utara, Asahan dan Nias Selatan.
Sedangkan zona oranye atau risiko sedang Covid-19 di Sumut terdapat 11 kabupaten/kota yakni Tebing Tinggi, Deli Serdang, Toba Samosir, Sibolga, Serdang Bedagai, Padanglawas, Labuhanbatu Utara, Medan, Binjai, Langkat dan Pematangsiantar.
Berdasarkan data tidak ada daerah di Sumut yang masuk dalam kategori zona hijau dan zona merah penyebaran Covid-19. [ANTARA]