Perkembangan Terkini Kasus Bocah Dicabuli 10 Pria Bertopeng di Medan

Dirinya mengatakan proses hukum tetap dipercayakan pada pihak kepolisian yang dalam hal ini mempunyai wewenang.

Suhardiman
Kamis, 09 September 2021 | 15:39 WIB
Perkembangan Terkini Kasus Bocah Dicabuli 10 Pria Bertopeng di Medan
Ilustrasi pencabulan. di Palembang, SA Dicabuli di kamar mandi sekolah

SuaraSumut.id - Polisi menyebut belum menemukan titik terang terkait kasus bocah 10 tahun diduga dicabuli 10 pria bertopeng di Medan. Pasalnya, Polisi menyebut masih melakukan penyelidikan.

"Sampai saat ini kami belum dapat petunjuk, masih dalam proses penyelidikan," kata Kanit PPA Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (09/09/2021).

Madianta mengatakan, pihaknya telah memeriksa enam orang saksi dalam kasus pencabulan tersebut.

"Ada enam saksi yang sudah di periksa, tapi kami masih upayakan terus," katanya.

Baca Juga:Cara Membuat Janda Bolong Subur Dalam Waktu Singkat

Direktur Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Keumala Dewi, menyayangkan belum terungkapnya kasus tersebut.

Sebab, hal ini bisa menjadi trauma pada anak yang berkepanjangan, mengingat belum ada asa aman karena tersangka belum ada yang ditangkap.

"Penting sekali bagi kepolisian untuk menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam menindaklanjuti kasus ini. Hal ini penting juga untuk memastikan keterlibatan para pihak, dan untuk memastikan trauma anak sudah bisa ditindaklanjuti ditangani dalam proses trauma healing tidak hanya dikunjungi tapi proses pendampingan berkelanjutan sehingga anak siap untuk melanjuti kehidupannya," katanya.

Ia mengaku, peristiwa itu tidak akan pernah dilupakan oleh anak. Oleh karena itu, penting juga kepada keluarga untuk memberikan dukungan sebaik-baiknya.

"Saya harap keluarga dan tim kuasa hukum bisa bekerja sama untuk menerima support dan dukungan dari para pihak. Sehingga kasus ini bisa didampingi secara hukum tapi anaknya juga perlu didampingi, karena dua proses ini sangat penting dan berkaitan tapi tidak bisa saling tunggu menunggu gitu," katanya.

Baca Juga:Sri Mulyani Terbitkan Surat Utang Lagi, Incar Dana hingga Rp31,5 Triliun

Dirinya mengatakan proses hukum tetap dipercayakan pada pihak kepolisian yang dalam hal ini mempunyai wewenang.

"Tapi pemulihan trauma anak itu harus segera dilakukan juga, tidak cukup 1 atau 2 kali kunjungan tapi ini harus pendampingan yang intens," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini