Bocah di Medan Diduga Jadi Korban Rudapaksa 10 Orang, Polisi Turun Tangan

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan.

Suhardiman
Rabu, 01 September 2021 | 15:37 WIB
Bocah di Medan Diduga Jadi Korban Rudapaksa 10 Orang, Polisi Turun Tangan
Ilustrasi pencabulandan rudapaksa. [Berita Jatim]

SuaraSumut.id - Seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun di Medan diduga menjadi korban rudapaksa. Korban juga disebut mengalami tindak kekerasan berupa pengancaman verbal, dan penganiayaan fisik.

Informasi dihimpun, petaka yang dialami korban bermula saat ia hendak pergi ke warung yang tak jauh dari rumahnya, Senin (23/8/2021) sore.

Tak lama berselang, salah seorang diduga pelaku menyergap dan memaksa korban naik ke mobil pikap yang bagian baknya ditutupi terpal.

Di atas mobil, para pelaku yang diperkirakan berjumlah 10 orang diduga bergantian melakukan rudapaksa, dan merekam aksi mereka.

Baca Juga:Layanan Internet 5G di Indonesia Akan Berkembang dalam 5 Tahun ke Depan

Usai puas melampiaskan nafsu bejatnya, para pelaku membuang korban di tempat semula. Korban pun pulang ke rumah dalam keadaan kalut.

Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Law Office Irwansyah Nasution dan Partner, Irwansyah Putra Nasution. [Ist]
Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Law Office Irwansyah Nasution dan Partner, Irwansyah Putra Nasution. [Ist]

"Malam hari saya lihat anakku murung, terus saya tanya, anak aku itu tak mau jawab, ia meneteskan air mata. Saya bujuk barulah dia cerita telah dirudapaksa oleh 10 orang," kata ibu korban berinisial PA, Rabu (1/9/2021).

Mendengar pengakuan itu, ibu korban memilih langkah hukum dengan membuat laporan ke polisi. Laporan ini tertuang dalam STTLP/N/1675/YAN/,2.5/ K/VIII/2021/SPKT Restabes Medan. Korban mengalami trauma mendalam atas kejadian keji ini.

Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Law Office Irwansyah Nasution dan Partner, Irwansyah Putra Nasution mengatakan, kasus itu telah dilaporkan ke Polrestabes Medan.

"Korban berinisial R (10) anak dari PA," kata pria yang akrab disapa Ibey ini.

Baca Juga:Sean Purnama dan Ayu Thalia Sama-sama Lapor Polisi, Penyidik Proses Semuanya

Ibey meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku. Ia juga berharap pelaku dapat dihukum sesuai aturan yang berlaku.

Polisi Turun Tangan

Sementara, pihak kepolisian yang menerima laporan kasus mengerikan ini langsung turun tangan. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban.

"Hasil visum belum kami terima, tapi penyidik segera memeriksa saksi-saksi," katanya, saat dikonfirmasi suarasumut.id.

Ia menjelaskan, saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut.

"Artinya laporan itu kami proses," tandasnya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini