Selamat! Dua WNA Ini Jadi Warga Negara Indonesia

agar keduanya segera menyerahkan dokumen keimigrasian paling lama empat belas hari kerja.

Suhardiman
Selasa, 14 September 2021 | 07:05 WIB
Selamat! Dua WNA Ini Jadi Warga Negara Indonesia
Ilustrasi paspor Indonesia. [Shutterstock]

SuaraSumut.id - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Yaman menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) usai pengambilan ikrar.

Keduanya adalah Abdurrahman Abdullah Abdo Mohammed dan Ebrahim Abdullah Abdo Mohammed.

Ikrar janji setia kepada NKRI dilakukan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara di Medan, Senin (13/9/2021).

Kakanwil Kemenkum dan HAM Sumut, Imam Suyudi mengingatkan, agar keduanya segera menyerahkan dokumen keimigrasian paling lama empat belas hari kerja.

Baca Juga:Melestarikan Aksara Nusantara Perlu Dukungan Digitalisasi

"Jadilah warga yang baik dan kami harapkan dapat memberikan sumbangsih pikiran maupun tenaga dalam memajukan bangsa dan negara Indonesia," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini