Selamat! Dua WNA Ini Jadi Warga Negara Indonesia

agar keduanya segera menyerahkan dokumen keimigrasian paling lama empat belas hari kerja.

Suhardiman
Selasa, 14 September 2021 | 07:05 WIB
Selamat! Dua WNA Ini Jadi Warga Negara Indonesia
Ilustrasi paspor Indonesia. [Shutterstock]

SuaraSumut.id - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Yaman menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) usai pengambilan ikrar.

Keduanya adalah Abdurrahman Abdullah Abdo Mohammed dan Ebrahim Abdullah Abdo Mohammed.

Ikrar janji setia kepada NKRI dilakukan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara di Medan, Senin (13/9/2021).

Kakanwil Kemenkum dan HAM Sumut, Imam Suyudi mengingatkan, agar keduanya segera menyerahkan dokumen keimigrasian paling lama empat belas hari kerja.

Baca Juga:Melestarikan Aksara Nusantara Perlu Dukungan Digitalisasi

"Jadilah warga yang baik dan kami harapkan dapat memberikan sumbangsih pikiran maupun tenaga dalam memajukan bangsa dan negara Indonesia," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini