Selamat! Dua WNA Ini Jadi Warga Negara Indonesia

agar keduanya segera menyerahkan dokumen keimigrasian paling lama empat belas hari kerja.

Suhardiman
Selasa, 14 September 2021 | 07:05 WIB
Selamat! Dua WNA Ini Jadi Warga Negara Indonesia
Ilustrasi paspor Indonesia. [Shutterstock]

SuaraSumut.id - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Yaman menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) usai pengambilan ikrar.

Keduanya adalah Abdurrahman Abdullah Abdo Mohammed dan Ebrahim Abdullah Abdo Mohammed.

Ikrar janji setia kepada NKRI dilakukan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara di Medan, Senin (13/9/2021).

Kakanwil Kemenkum dan HAM Sumut, Imam Suyudi mengingatkan, agar keduanya segera menyerahkan dokumen keimigrasian paling lama empat belas hari kerja.

Baca Juga:Melestarikan Aksara Nusantara Perlu Dukungan Digitalisasi

"Jadilah warga yang baik dan kami harapkan dapat memberikan sumbangsih pikiran maupun tenaga dalam memajukan bangsa dan negara Indonesia," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini