SuaraSumut.id - Kewenangan pengelolaan fasilitas olahraga dari dinas kebersihan dan pertamanan (DKP) Medan diserahkan ke dinas pemuda dan olahraga (Dispora).
"Ada sembilan fasilitas olahraga yang aset Pemkot Medan dan selama ini kami kelola dialihkan pengelolaannya ke dispora," kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Medan, M Husni, melansir Antara, Senin (20/9/2021).
Ia mengaku, beberapa fasilitas olahraga yang diserahkan kewenangannya adalah Stadion Teladan, Stadion dan Lapangan Tenis Kebun Bunga, lapangan sepak bola di Kecamatan Marelan, Lapangan Gajah Mada di Jalan Krakatau.
"Ke depan pemeliharaan fasilitas olahraga itu akan menjadi tanggung jawab Dispora, saat ini masih proses peralihan," katanya.
Baca Juga:Gendong Peserta Difabel Vaksin, Aksi Kapolres Semarang Ini Bikin Warganet Baper
Husni mengaku, peralihan kewenangan itu ditandai dengan pembuatan berita acara serah terima (BAST).
"Resminya perlihan ini sejak 6 September," bebernya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispora Medan, Topan Ginting, mengatakan peralihan pengelolaan fasilitas olahraga dari DKP baru saja terjadi beberapa waktu lalu.
Ia mengaku, selama fasilitas olahraga yang merupakan aset Pemkot Medan dipegang oleh DKP, maka bantuan dari Kemenpora tidak bisa diterima.
"Bantuan bisa diberikan kalau sudah dikelola dispora," tukasnya.
Baca Juga:Dana BPUM Rp15,24 Triliun Sudah Tersalur, Kemenkop Ubah Sejumlah Aturan