Kewenangan Pengelolaan Fasilitas Olahraga di Medan Diserahkan ke Dispora

peralihan kewenangan itu ditandai dengan pembuatan berita acara serah terima (BAST).

Suhardiman
Senin, 20 September 2021 | 12:03 WIB
Kewenangan Pengelolaan Fasilitas Olahraga di Medan Diserahkan ke Dispora
Wali Kota Medan Bobby Nasution melepas 89 atlet mewakili Sumatera Utara, untuk berlaga di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua. [Ist]

SuaraSumut.id - Kewenangan pengelolaan fasilitas olahraga dari dinas kebersihan dan pertamanan (DKP) Medan diserahkan ke dinas pemuda dan olahraga (Dispora).

"Ada sembilan fasilitas olahraga yang aset Pemkot Medan dan selama ini kami kelola dialihkan pengelolaannya ke dispora," kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Medan, M Husni, melansir Antara, Senin (20/9/2021).

Ia mengaku, beberapa fasilitas olahraga yang diserahkan kewenangannya adalah Stadion Teladan, Stadion dan Lapangan Tenis Kebun Bunga, lapangan sepak bola di Kecamatan Marelan, Lapangan Gajah Mada di Jalan Krakatau.

"Ke depan pemeliharaan fasilitas olahraga itu akan menjadi tanggung jawab Dispora, saat ini masih proses peralihan," katanya.

Baca Juga:Gendong Peserta Difabel Vaksin, Aksi Kapolres Semarang Ini Bikin Warganet Baper

Husni mengaku, peralihan kewenangan itu ditandai dengan pembuatan berita acara serah terima (BAST).

"Resminya perlihan ini sejak 6 September," bebernya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispora Medan, Topan Ginting, mengatakan peralihan pengelolaan fasilitas olahraga dari DKP baru saja terjadi beberapa waktu lalu.

Ia mengaku, selama fasilitas olahraga yang merupakan aset Pemkot Medan dipegang oleh DKP, maka bantuan dari Kemenpora tidak bisa diterima.

"Bantuan bisa diberikan kalau sudah dikelola dispora," tukasnya.

Baca Juga:Dana BPUM Rp15,24 Triliun Sudah Tersalur, Kemenkop Ubah Sejumlah Aturan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini