Istri Oknum Polisi Laporkan Kapolsek di Medan ke Polda Sumut

Laporan itu terkait dugaan penganiayaan terhadap suaminya.

Suhardiman
Kamis, 30 September 2021 | 11:40 WIB
Istri Oknum Polisi Laporkan Kapolsek di Medan ke Polda Sumut
Oknum Polisi Brigadir FS diduga menjadi korban penganiayaan. [Ist]

SuaraSumut.id - Istri dari oknum polisi Brigadir FS, berinisial RJA melaporkan Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu ke Polda Sumut.

Laporan itu terkait dugaan penganiayaan terhadap suaminya. Laporan tertuang dengan nomor nomer STTLP/B/ 1522/IX/2021/SPKT /Polda Sumut.

"Sudah bang, tadi malam sekitar pukul 21.00 WIB membuat laporan di Polda Sumut. Kami laporkan terkait dugaan penganiayaan yang dialami Bagigadir FS," kata kuasa hukum korban Aldi Pramana, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (30/09/2021).

Aldi mengatakan, dari keterangan FS awalnya dia dipercaya oleh saudaranya untuk menjaga atau melihat lahan keluarganya oleh Dani yang notabene adalah sepupunya.

Baca Juga:Bikin Program Poligami bagi Kadernya, PKS Syaratkan Hal Ini

Ia juga membantah pernyataan kapolsek dan menyatakan kliennya tidak menggunakan senjata untuk mengancam warga.

"“Dia tidak pernah melakukan penodongan, waktu datang ketempat mereka makan durian kapolsek datang hanya seorang diri saja," katanya.

Terkait masalah kepemilikan lahan, kata Aldi, kasusnya sedang bergulir di Polrestabes Medan.

"Kenapa ada dua surat, karena ada dugaan pemalsuan. Jadi menurut pak Dani sudah melaporkan ke Polrestabes Medan dan sekarang masih sengketa," katanya.

Sebelumnya, Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu bertindak saat mendapat laporan adanya oknum polisi yang membuat resah warga di Pasar I Desa Saintis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga:Efek Pandemi, Rian D'Masiv Jual Beberapa Aset

Namun, tindakan Jan Piter yang mengamankan anggotanya Brigadir berinisial FS ini malah berujung tuduhan penganiayaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini