SuaraSumut.id - Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan pengosongan rumah dinas yang ditempati keluarga almarhum Surman Manik (mantan dosen).
Rumah dinas tersebut berada di lingkungan kampus, Jalan A Sofyan, Padang Bulan Medan, Kamis (30/9/2021).
Pengosongan dilakukan dengan pemantauan tim hukum USU, kepala lingkungan setempat, petugas Kepolisian, dan tim keamanan USU.
Kepala Humas Protokoler dan Promosi USU, Amalia Meutia mengatakan, awalnya tim Biro Aset dan Usaha USU mendatangi penghuni rumah dan membicarakan maksud dan tujuan agar rumah dinas segera dikosongkan.
Baca Juga:DPR Tambah BRIN, BIG dan Bapeten Jadi Mitra Komisi VII
"Namun para penghuni tidak kooperatif, sehingga kami lakukan upaya paksa dengan membuka pintu gerbang yang dalam kondis terkunci," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com.
Pada akhirnya, kata Amalia, penghuni rumah membiarkan barang-barangnya diangkut keluar.
"Ngak ada cekcok, penghuni rumah membiarkan tim biro aset USU untuk mengeluarkan dan menginventarisasi barang-barang mereka satu-persatu serta menempatkannya di depan rumah," katanya.
Setelah rumah dikosongkan, kata Amalia, nantinya rumah dinas itu akan dipagari dengan seng dan tidak memperkenankan siapapun untuk memasukinya, selain pihak yang berwenang.
Baca Juga:Petugas Bandara Sultan Hasanuddin Tangkap Dua Orang Pembuat Dokumen Kesehatan Palsu