SuaraSumut.id - Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan dan pihak Kelurahan Sei Rengas Pulau II, Medan Area gerak cepat (gercep) merubuhkan stand permanen yang berdiri di Pasar Ramai Medan.
Perubuhan berawal dari adanya masyarakat yang mengadu, pada Kamis (30/9/2021). Berdasarkan itu, Dirut PUD Pasar Medan Suwarno diminta oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution mengecek kebenaran informasi tersebut.
Dirut beserta jajarannya bergegas menuju ke lokasi. Setiba di Pasar Ramai, ternyata bangunan yang dimaksud telah berdiri seperti yang dilaporkan oleh masyarakat.
Suwarno lalu berkoordinasi dengan Lurah Rengas Pulau II Fauzi Hasibuan mengenai berdirinya bangunan tersebut.
Baca Juga:Viral Wajah Bahagia Anak Papua di Rental PS saat Popular Game Online, Netizen Decak Kagum
"Tadi saya diminta Pak wali kota untuk mengecek apakah bangunan ini berdiri di areal pasar. Ternyata berdiri di fasilitas umum gang kebakaran. Kami berkoordinasi dan berkolaborasi dengan lurah," katanya, dalam keterangannya, Jumat (1/10/2021).
Melihat pembangunan di areal fasum (fasilitas umum), lurah melakukan pendekatan persuasif. Sekira pukul 19.20 WIB, pihak kelurahan dan perwakilan PUD Pasar membongkar stand tersebut.
Ke depan pihaknya berharap agar tak terjadi lagi insiden seperti itu dibangun kolaborasi dan komunikasi yang baik antar-instansi.
"Kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik dengan kelurahan, kecamatan hingga ormas yang telah mau membongkar bangunan ini," tukasnya.
Baca Juga:New Digital Experience Nasabah, BRI Hadirkan 1 Juta Merchant QRIS di Seluruh Indonesia