Lapor Luhut, Gubsu Edy: Piutang Insentif Nakes Rp 15 Miliar Belum Dibayar Kemenkes

Edy berharap hal itu diprioritaskan, agar tidak ada teguran kembali dari BPK untuk Pemprov Sumut.

Suhardiman
Minggu, 03 Oktober 2021 | 21:47 WIB
Lapor Luhut, Gubsu Edy: Piutang Insentif Nakes Rp 15 Miliar Belum Dibayar Kemenkes
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. [dok pemprov sumut]

SuaraSumut.id - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta Menko Luhut Binsar Pandjaitan soal piutang insentif tenaga kesehatan (nakes) tahun 2020, yang belum dibayar Kemenkes RI.

Edy berharap hal itu diprioritaskan agar tidak ada teguran kembali dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk Pemprov Sumut.

Hal itu dikatakan Edy saat rapat virtual bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI Luhut Binsar Pandjaitan. 

"Perlu kami laporkan Pak Luhut, mengenai tagihan piutang insentif nakes tahun 2020 sebesar Rp 15 miliar yang belum dibayarkan Kemenkes. Kami minta ini diprioritaskan dan jangan terlalu lama, yang nantinya akan menjadi teguran kembali oleh BPK," katanya, melansir dari website pemprovsumut, Minggu (3/10/2021).

Baca Juga:Resep Soto Betawi Kuah Susu, Nikmat dan Tak Kalah Gurih dari Santan

Pada rapat itu juga membahas rencana pembukaan kedatangan di Bandara Ngurah Rai Bali dan Kualanamu Sumut. Luhut meminta seluruh pihak mematangkan hal ini.

Edy lalu meminta Satgas Penanganan Covid-19 Sumut untuk mempersiapkan seluruhnya. Edy juga meminta seluruh jajaran terkait di Pemprov Sumut untuk berkoordinasi dengan TNI dan Polri.

"Untuk semuanya saya meminta ini semua untuk mempersiapkan segala arahan dan instruksi pusat dengan sebaiknya, dan berkoordinasi dengan Pangdam serta Kapolda Sumut," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini