Bejat! Gegara Mabuk Tuak, Pemuda di Samosir Bunuh dan Setubuhi Nenek Berusia 74 Tahun

Pria berinisial ARH tega membunuh seorang nenek 74 tahun dan bahkan memerkosanya usai mengetahui korbannya meninggal dunia. Perilaku bejat tersebut dilakukan saat mabuk Tuak.

Chandra Iswinarno
Senin, 04 Oktober 2021 | 18:16 WIB
Bejat! Gegara Mabuk Tuak, Pemuda di Samosir Bunuh dan Setubuhi Nenek Berusia 74 Tahun
Petugas kepolisian memasangi garis polisi di kediaman korban yang juga menjadi lokasi pembunuhan serta pemerkosaan terhadap nenek berusia 74 tahun di Kabupaten Samosir. [ist]

Sekitar pukul 01.00 WIB Kamis dini hari, timbul niat pelaku untuk menyetubuhi korban. 

Ia pun masuk ke kamar korban dengan memanjat dinding triplek lamar korban. Saat berada di dalam kamar, korban sempat terbangun. Takut aksinya ketahuan, pelaku membekap dan mencekik korban. 

"Saat mengetahui korban meninggal, pelaku memperkosa jasad korban. Setelah itu keluar dari kamar korban dengan memanjat dinding," tambahnya. 

Setelah itu, pelaku tidur menunggu pagi. Sekitar pukul 06.00 WIB, pelaku pergi meninggalkan rumah korban. Saat alam pergi, pelaku sempat bertemu dengan tetangga korban. 

Baca Juga:Kronologi Penemuan Kondom Dalam Rahim Korban Pemerkosaan AR di Kutim

Atas perbuatannya, pelaku ARH dijerat dengan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Kontributor : Budi warsito

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini