Polisi Bakal Periksa Orangtua Ayu Ting Ting Sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Penghinaan

Pihaknya berharap kedua orangtua Ayu Ting Ting dapat memenuhi panggilan guna mengusut perkara penghinaan terhadap anaknya itu.

Suhardiman
Selasa, 05 Oktober 2021 | 15:31 WIB
Polisi Bakal Periksa Orangtua Ayu Ting Ting Sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Penghinaan
Pedangdut Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting penuhi undangan klarifikasi di Polda Metro Jaya. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Polisi bakal memeriksa orangtua Ayu Ting Ting sebagai saksi terkait kasus dugaan penghinaan oleh pemilik akun media sosial Instagram "@gundik_empang". Pemeriksaan bakal dikakukan pada Jumat mendatang.

"Rencana kita lakukan pemeriksaan kepada kedua orangtuanya sebagai saksi. Rencana hari Jumat ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, melansir Antara, Selasa (5/10/2021).

Pihaknya berharap kedua orangtua Ayu Ting Ting dapat memenuhi panggilan guna mengusut perkara penghinaan terhadap anaknya itu.

"Mudahan-mudahan yang bersangkutan bisa hadir," ucap Yusri.

Baca Juga:Viral, Video Tiktok Dikira Mobil Terperosok, Dikira Kecelakaan Ternyata Hal Tak Biasa

Ayu telah memenuhi panggilan penyidik pada 14 September 2021, untuk diperiksa sebagai saksi pelapor terkait dugaan penghinaan yang dialaminya.

Kuasa hukum Ayu, Minola Sebayang mengatakan, tujuan pelaporan ke Polda Metro Jaya untuk mencari kejelasan alasan mengapa pemilik akun melontarkan komentar negatif meski tidak mengenal Ayu.

"Jadi, kita niatnya ingin mengklarifikasi kenapa tidak kenal tapi melakukan penghinaan melakukan penghakiman kepada Ayu dan Bilqis," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini