Oknum Satpol PP Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Ganja

Petugas kemudian melakukan penyelidikan.

Suhardiman
Selasa, 05 Oktober 2021 | 21:58 WIB
Oknum Satpol PP Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Ganja
Ilustrasi ganja (stock image)

SuaraSumut.id - Seorang oknum Satpol PP ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkoba jenis ganja. Oknum yang berinisial MP (36) ditangkap pada Jumat 1 Oktober 2021 malam.

Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, awalnya petugas menerima laporan dari masyarakat bahwa MP mengedarkan ganja. Petugas kemudian melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian mengentikan laju motor yang dibawa MP. Saat dilakukan penggegeladahn ditemukan ganja di dalam jok motornya.

"Dari MP disita barang bukti satu bungkus plastik warna putih berisi ganja kering seberat 171,90 gram, HP, dan sepeda motor," katanya, melansir Antara, Selasa (5/10/2021).

Baca Juga:Ealah! Ternyata Masih Ratusan Pegawai Pemkot Batu Belum Vaksin, Bakal Disanksi

Kekinian MP dan barang bukti diamankan di Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini