SuaraSumut.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan segera menerapkan pembayaran parkir nontunai atau E-Parking, di sejumlah kawasan di Medan. Namun, hal itu menimbulkan keresahan bagi juru parkir (Jukir).
Salah seorang Jukir di Jalan Gwangju Medan, Munir mengatakan, penerapan sistem E-Parking dikhawatirkan menggerus pendapatan uang tunai dari pengendara yang parkir.
"Merugikan aku juga, istilahnya gak dapat pendapatan uang masuk, untuk ke rumah pun gak ada," katanya, kepada SuaraSumut.id, Kamis (7/10/2021).
Ia mengaku, dirinya dapat meraup Rp 50 ribu per hari dari pengutipan parkir secara konvensional. Jumlah itu tidak termasuk setoran per hari sebesar Rp 70 ribu.
Baca Juga:Anies Serahkan Pengelolaan Kampung Susun Cakung ke Warga
"Kalau sekarang ini rata-ratanya sekitar Rp 40 ribu hingga Rp 50 ribu bisa dibawa pulang. Sebelum pandemi Covid-19 bisa lebih," ungkap Munir.
Untuk itu, jika pembayaran parkir secara digital diberlakukan makan dirinya khawatir kalau pendapatannya bisa hilang.
"Kalau semua diberlakukan gini (E-Parking) ya hancurlah, kalau semua tempat mati juga untuk pencaharian kita, cuma dari sini penghasilan kita," ungkapnya.
![Ilustrasi e-parking. [Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/18/66673-ilustrasi-e-parking-istimewa.jpg)
Jika pemberlakuan E-Parking ini diberlakukan, Munir berharap tetap diperbantukan sebagai Jukir, asal dengan honor bulanan yang layak.
"Kalau memang tak bisa terhindarkan, ya diperbantukan tapi ingatlah pemasukan kami, kalau ada ya lumayan," pungkasnya.
Baca Juga:General Motors Kembangkan REE untuk Pembuatan Mobil Listrik
Hal senada juga disampaikan oleh Reza, juru parkir (Jukir) di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan. Ia berharap tidak semua kawasan di Kota Medan diberlakukan sistem E-Parking.
- 1
- 2