Sangkin kerasnya pukulan, martil sampai masuk ke dalam kepala korban. Selang beberapa hari kemudian, warga yang mengetahui korban tewas lalu memberitahukan kepada pihak berwajib.
"Tersangka mencabut martil dari kepala korban, dan tersangka mengambil handphone dan sepeda motor korban, dan meninggalkan lokasi. Tersangka membuang martil yang dibalut dengan baju di Jembatan Jalan Eka Sama Kanal," imbuhnya.
Kapolsek menuturkan, motif tersangka membunuh korban karena tidak terima hendak dilecehkan oleh korban. "Motifnya karena tersangka tidak terima korban menindihnya, dan juga tersangka ingin menguasai harta benda korban. Tersangka ini pecandu sabu," tukasnya.
Dari tangan tersangka polisi turut mengamankan barang bukti, 1 potong celana pendek milik tersangka, dan 1 unit handphone milik korban yang telah dicuri tersangka.
Baca Juga:Asrama Haji Medan Bakal Jadi Tempat Karantina Pekerja Migran
Kontributor : M. Aribowo