SuaraSumut.id - Tiga nelayan asal Sumatera Utara (Sumut) yang ditangkap aparat Malaysia akhirnya berhasil dipulangkan kembali ke tanah air.
Pemulangan tersebut dilakukan setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersinergi dengan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan pemerintah daerah.
“Tiga orang nelayan ini berhasil dipulangkan pada Selasa (5/10) usai menjalani proses hukum di Malaysia dan melalui masa karantina selama 8 hari di Wisma Atlet Jakarta,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin melalui siaran pers yang dikutip Antara di Jakarta pada Minggu (10/10/2021).
Adin mengemukakan, pemulangan ketiga nelayan tersebut berhasil dilakukan berkat koordinasi yang baik antara KKP, Kemenlu dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut serta Pemkab Langkat.
Baca Juga:Tiga Nelayan Ditangkap Malaysia Dipulangkan ke Indonesia
Lebih lanjut, dia mengapresiasi sinergi yang dilakukan jajaran Kemenlu dan pemerintah daerah setempat, sehingga pemulangan ketiga nelayan Indonesia berhasil dilakukan.
Meski menyayangkan tindakan yang dilakukan nelayan yang melintas batas, Adin mengemukakan, pihaknya menjamin KKP akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya untuk mendampingi nelayan yang menghadapi permasalahan hukum di negara lain.
"Kami tetap mematuhi aturan yang berlaku, nelayan yang kita kawal pemulangannya juga akan diberi edukasi supaya tidak lagi melanggar batas penangkapan ikan antar negara," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Penanganan Pelanggaran Teuku Elvitrasyah menjelaskan, masih ada 10 nelayan WNI yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Malaysia.
“Masih ada 10 orang nelayan yang saat ini proses hukumnya belum dinyatakan usai, di antaranya 4 orang nelayan di Lumut, 4 orang nelayan di Johor, dan 2 orang di Penang,” katanya.
Baca Juga:Sempat Ketakutan, Nelayan Ini Mendadak Kaya Karena Benda Aneh yang Terapung di Laut
Selain mengawal perkembangan proses hukum yang berjalan, pihaknya juga terus mengawasi aktivitas nelayan Indonesia yang berpotensi melintas batas ke perairan negara tetangga.
“Sosialisasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat nelayan agar tidak melintas batas negara lain terus kami gencarkan. Pengawasan terhadap aktivitas nelayan Indonesia juga diperketat untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan nelayan di wilayah perbatasan,” ujarnya. (Antara)