Cerita Nelayan Sumut yang Sempat Ditangkap Otoritas Malaysia

Seperti biasa, para nelayan akan bertolak ke darat kembali setelah empat hari melaut.

Suhardiman
Kamis, 21 Oktober 2021 | 15:23 WIB
Cerita Nelayan Sumut yang Sempat Ditangkap  Otoritas Malaysia
10 nelayan asal Kabupaten Deli Serdang, tiba di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan [Suara.com/Muhlis]

SuaraSumut.id - Minggu 3 Oktober 2021 menjadi yang tidak bisa dilupakan Juma (26), warga Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pasalnya, kapal yang ditumpangi Juma bersama sembilan nelayan lainnya ditangkap oleh otoritas Malaysia karena diduga telah melewati perbatasan.

"Kita gak tahu, patroli Malaysia datang dan langsung tangkap kami, kemudian kami tahan kami. Dibawa langsung ke kantor (APMM)," kata Juma, di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan, Kamis (21/10/2021).

Hari itu, sesuai perencanaan adalah hari terakhir Juma dkk melaut. Seperti biasa, para nelayan akan bertolak ke darat kembali setelah empat hari melaut.

Baca Juga:Polisi Bubarkan Demo Pencari Suaka Asal Afganistan di DPRD Batam, Dianggap Tak Berizin

"Pagi itu (ditangkap kapal patroli), waktu kita lagi jalan. Dia (APMM) bilang kami sudah melanggar batas perbatasan. Udah mau siap-siap mau pulang lah itu," katanya.

Juma dan sembilan lainnya dibawa ke kantor otoritas dan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Mereka sempat ditahan selama sepekan untuk menunggu proses pemeriksaan.

"Sempat (ditahan) satu mingguan lah. Dikasih makan, diperlakukan dengan baik lah," ujarnya.

Ia mengaku, kapal mereka sempat dihantam badai, namun berhasil bertahan dan bermaksud melanjutkan perjalanan untuk pulang.

"Memang pertama awalnya angin ribut, tapi kami bertahan dan setelah tenang kami mau pulang tapi ternyata ditangkap kapal patroli," kata Juma.

Baca Juga:Acer Luncurkan Portofolio Produk Antimicrobial

Ia mengaku, hari itu adalah kali pertamanya ikut melaut hingga ke perbatasan negara tetangga. Tak disangka kapal mereka melewati tapal batas dan masuk ke perairan Malaysia.

"Kalau jadi nelayan sudah dari umur 15 tahun, tapi kalau melaut sampai ke perbatasan begini, baru kali ini bang," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Stasiun PSDKP Belawan Andri Fahrulsyah mengatakan, kasus nelayan pelintas batas sering terjadi. Selain pemahaman nelayan, kata Andri, batas yang saling berhimpitan menjadi penyebab seringnya terjadi pelanggaran tapal batas.

"Edukasi dan sosialisasi tak henti kita lakukan kepada nelayan agar tidak mendekat ke wilayah tapal batas karena akan rawan terjadi pelanggaran," kata Adri.

Untuk mencegah dan mengurangi angka pelanggaran perbatasan dengan negara tetangga, pihaknya mengharapkan peran aktif organisasi atau perhimpunan nelayan.

Kontributor : Muhlis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini