SuaraSumut.id - Nelayan pukat darat di pantai Desa Sua-Sua, Kecamatan Teupah Tengah, Kabupaten Simeulue, menangkap 300 ekor ikan jenis kuwe atau sering disebut ikan gabui senilai Rp 30 juta lebih. Ratusan ekor ikan itu terjaring pukat milik Asdamain (50) warga desa setempat.
Wahyudi (35), warga setempat mengaku, pukat pantai di desa tersebut hampir setiap hari di pasang. Namun, baru kali ini ada ikan gabui yang masuk hingga ratusan ekor dengan berat rata-rata lebih dari empat kilogram.
"Ikan jenis ini jarang masuk pukat pantai, ini memang sedang rezeki para nelayan tersebut," katanya, melansir Antara, Rabu (20/10/2021).
Ia mengatakan, ikan tersebut dijual Rp 25 hingga Rp 30 ribu per kilogram.
Baca Juga:Sejarah, Venue, dan Negara Paling Banyak Meraih Juara di Denmark Open
"Ikan itu jika di jual semua bisa puluhan juta mereka dapat," katanya.
Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Simeulue Carles mengatakan, sumber daya laut Pulau Simeulue cukup melimpah.
Bukan hanya ikan, jenis sumber daya lain juga banyak di Simeulue, tinggal lagi masyarakat yang harus mengupayakan serta menjaganya.