- Satlantas Polrestabes Medan menyediakan layanan SIM Keliling di lima titik berbeda pada 7 hingga 13 September 2026.
- Layanan perpanjangan SIM beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB untuk memudahkan warga memperpanjang masa berlaku dokumen berkendara.
- Pemohon wajib membawa fotokopi KTP, SIM lama, surat keterangan sehat, serta hasil pemeriksaan psikologi ke lokasi pelayanan.
SuaraSumut.id - Bagi warga yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) akan segera berakhir, layanan SIM Keliling Medan bisa menjadi pilihan praktis untuk melakukan perpanjangan tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Pada periode 7-13 September 2026, terdapat sejumlah lokasi SIM Keliling di Medan yang disiapkan untuk melayani masyarakat. Layanan ini tersebar di beberapa titik sehingga masyarakat dapat memilih lokasi yang paling mudah dijangkau.
SIM merupakan dokumen wajib bagi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya. Selain menjadi bukti registrasi dan identifikasi pengemudi, kepemilikan SIM juga menunjukkan bahwa seseorang telah memenuhi persyaratan dan kompetensi untuk berkendara.
Karena itu, pengendara perlu memastikan SIM yang dimiliki masih berlaku. Jangan sampai masa berlaku SIM terlewat karena dapat menimbulkan persoalan saat berkendara maupun ketika terdapat pemeriksaan oleh petugas kepolisian.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Medan September 2026
Berdasarkan informasi dari akun Instagram Satlantas Polrestabes Medan, terdapat lima titik layanan SIM Keliling Medan selama periode 7-13 September 2026.
Berikut lokasi yang perlu diketahui masyarakat:
- Komplek MMTC (Khusus hari Sabtu di Plaza Medan Fair)
- Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Iskandar Muda,
- Depan CIMB Lapangan Merdeka (khusus hari Minggu di Lapangan Merdeka)
- Komplek Citra Garden Padang Bulan (khusus hari Sabtu di Plaza Millenium)
- Komplek Asia Mega Mas (Khusus hari Sabtu di depan CIMB Lapangan Merdeka).
Jam Operasional SIM Keliling Medan
Selain mengetahui lokasi, masyarakat juga perlu memperhatikan jam pelayanan. Untuk periode ini, layanan SIM Keliling Medan beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
Pemohon sebaiknya datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang. Datang mendekati batas akhir pelayanan juga berisiko membuat proses perpanjangan tidak dapat dilakukan apabila kuota pelayanan pada hari tersebut sudah terpenuhi.