"Kalau jadi nelayan sudah dari umur 15 tahun, tapi kalau melaut sampai ke perbatasan begini, baru kali ini bang," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Stasiun PSDKP Belawan Andri Fahrulsyah mengatakan, kasus nelayan pelintas batas sering terjadi. Selain pemahaman nelayan, kata Andri, batas yang saling berhimpitan menjadi penyebab seringnya terjadi pelanggaran tapal batas.
"Edukasi dan sosialisasi tak henti kita lakukan kepada nelayan agar tidak mendekat ke wilayah tapal batas karena akan rawan terjadi pelanggaran," kata Adri.
Untuk mencegah dan mengurangi angka pelanggaran perbatasan dengan negara tetangga, pihaknya mengharapkan peran aktif organisasi atau perhimpunan nelayan.
Baca Juga:Polisi Bubarkan Demo Pencari Suaka Asal Afganistan di DPRD Batam, Dianggap Tak Berizin
Kontributor : Muhlis