SuaraSumut.id - Pemerintah mulai melakukan penyuntikan vaksin Pfizer untuk masyarakat Aceh. Selain vaksin Sinovac dan Moderna, vaksin Pfizer mulai meramaikan sentral vaksinasi.
Demikian dikatakan oleh Juru Bicara Covid-19 Aceh Saifullah Abdulgani, melansir Antara, Kamis (21/10/2021).
"Koordinator vaksinasi massal Pemerintah Aceh mengabarkan vaksin Pfizer mulai ditawarkan kepada masyarakat yang ikut vaksinasi massal di Banda Aceh Convetion Hall hari ini," katanya.
Vaksin yang memiliki merek dagang Comirnaty itu merupakan hasil kerjasama perusahaan bioteknologi Jerman, BioNTech dengan perusahaan farmasi Amerika Serikat, Pfizer.
Baca Juga:Demi Tingkatkan Layanan Jalan Tol, Kementerian PUPR Lakukan Penilaian Berkelanjutan 2021
Keduanya sepakat memproduksi vaksin jenis messenger RNA (mRNA) tanpa komponen virus corona atau SARS-CoV-2, seperti vaksin Moderna.
Vaksin mRNA bekerja dengan cara mengirim pesan kepada sistem sel untuk membentuk protein unik bagi virus corona, sehingga memicu respon kekebalan di dalam tubuh terhadap COVID-19.
"Hasil uji klinis tahap ketiga membuktikan vaksin Pfizer memiliki efikasi mencapai 95 persen," katanya.
Vaksin Pfizer diberikan dua dosis dalam jangaka waktu 21 hari setelah menerima suntikan dosis pertama. Selain anak usia di bawah 12 tahun, semua golongan usia dapat menerima vaksin Pfizer untuk imunitas tubuh dari serangan virus corona, dengan catatan belum menerima vaksin Sinovac maupun Moderna.
Untuk penderita penyakit penyerta (komorbid) seperti hipertensi, asma, diabetes, dan penyakit infeksi yang terkontrol dapat diberikan vaksin Pfizer sesuai kartu kendali medis. Begitu juga penderita komorbid yang berisiko tinggi apabila terinfeksi virus corona.
Baca Juga:Bisa Kaya Mendadak, Cara Mendapatkan Uang dari TikTok Lite
"Vaksinasi bagi penderita komorbid dan memiliki risiko tinggi itu tentu melalui skrining yang ketat,” kata Saifullah.
Vaksin Pfizer juga dapat diberikan kepada wanita hamil dan menyusui. Khusus wanita hamil, dapat memilih vaksin Pfizer apabila usia kehamilannya sudah memasuki trismester dua.
Sedangkan para penyintas Covid-19 yang ingin divaksinasi dengan Pfizer, harus menunggu tiga bulan, setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Sejauh ini belum ada kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) yang terbilang fatal akibat divaksin Pfizer. Efek yang dirasakan seperti sakit kepala, nyeri persendian, nyeri otot, nyeri atau bengkak pada bekas suntikan, kelelahan, demam, dan lainnya.