Jurnalis Suara.com Diintimidasi Oknum Jaksa Saat Minta Konfirmasi

Saat menunggu, Amri yang melihat jaksa A berjalan di halaman kantor Kejati Lampung langsung mengejarnya untuk meminta konfirmasi.

Suhardiman
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 11:56 WIB
Jurnalis Suara.com Diintimidasi Oknum Jaksa Saat Minta Konfirmasi
Ilustrasi kekerasan jurnalis. [AJI]

SuaraSumut.id - Jurnalis kembali mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan. Kali ini dialami oleh Ahmad Amri, jurnalis suara.com.

Ia mengalami intimidasi yang dilakukan oknum jaksa Kejati Lampung, berinisial A saat hendak melakukan konfirmasi.

Amri menceritakan, awalnya ia mewawancarai istri dari terduga terpidana illegal logging, berinisial D. Saat itu, D mengaku telah menyetor sejumlah uang kepada seseorang yang mengaku oknum jaksa.

Uang yang disetor disebut untuk meringankan hukuman suaminya. Lantaran hukuman suaminya juga tidak berkurang, D kemudian memutuskan melaporkan A ke Polres Pringsewu atas dugaan penipuan.

Baca Juga:Lewat PATRIOT, 44 Pasar Tradisional di Surakarta Mulai Berlakukan Transaksi non Tunai

Amri kemudian mencoba mengkonfirmasi oknum jaksa A yang dimaksud D melalui pesan WhatsApp pada Jumat (22/10/2021).

Namun demikian, pesan yang dilayangkan tidak direspon. Amri kemudian datang ke kantor Kejati Lampung guna mewawancarai bagian Penerangan Hukum Kejati Lampung. 

Saat menunggu, Amri yang melihat jaksa A berjalan di halaman kantor Kejati Lampung langsung mengejarnya untuk meminta konfirmasi.

"Saya lalu diajak ke ruangannya di lantai 2 di sana. Saya diminta untuk menitipkan barang bawaan, termasuk HP ke pos penjagaan," kata Amri, melansir suaralampung.com--grup suara.com.

Awalnya Amri sempat menolak HP miliknya dititipkan. Pasalnya, Amri mengaku HP itu merupakan bagian dari alat kerjanya sebagai jurnalis. Namun, A mengaku itu sudah aturan jika masuk ke Kejati Lampung.

Baca Juga:Data KPAI Diduga Bocor di Internet, RaidForums Muat Akun yang Dijual

"Saya lalu menitipkan barang bawaan ke pos penjagaan. Di dalam ruangan A langsung mengintimidasi saya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini