Jurnalis Suara.com Diintimidasi Oknum Jaksa Saat Minta Konfirmasi

Saat menunggu, Amri yang melihat jaksa A berjalan di halaman kantor Kejati Lampung langsung mengejarnya untuk meminta konfirmasi.

Suhardiman
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 11:56 WIB
Jurnalis Suara.com Diintimidasi Oknum Jaksa Saat Minta Konfirmasi
Ilustrasi kekerasan jurnalis. [AJI]

SuaraSumut.id - Jurnalis kembali mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan. Kali ini dialami oleh Ahmad Amri, jurnalis suara.com.

Ia mengalami intimidasi yang dilakukan oknum jaksa Kejati Lampung, berinisial A saat hendak melakukan konfirmasi.

Amri menceritakan, awalnya ia mewawancarai istri dari terduga terpidana illegal logging, berinisial D. Saat itu, D mengaku telah menyetor sejumlah uang kepada seseorang yang mengaku oknum jaksa.

Uang yang disetor disebut untuk meringankan hukuman suaminya. Lantaran hukuman suaminya juga tidak berkurang, D kemudian memutuskan melaporkan A ke Polres Pringsewu atas dugaan penipuan.

Baca Juga:Lewat PATRIOT, 44 Pasar Tradisional di Surakarta Mulai Berlakukan Transaksi non Tunai

Amri kemudian mencoba mengkonfirmasi oknum jaksa A yang dimaksud D melalui pesan WhatsApp pada Jumat (22/10/2021).

Namun demikian, pesan yang dilayangkan tidak direspon. Amri kemudian datang ke kantor Kejati Lampung guna mewawancarai bagian Penerangan Hukum Kejati Lampung. 

Saat menunggu, Amri yang melihat jaksa A berjalan di halaman kantor Kejati Lampung langsung mengejarnya untuk meminta konfirmasi.

"Saya lalu diajak ke ruangannya di lantai 2 di sana. Saya diminta untuk menitipkan barang bawaan, termasuk HP ke pos penjagaan," kata Amri, melansir suaralampung.com--grup suara.com.

Awalnya Amri sempat menolak HP miliknya dititipkan. Pasalnya, Amri mengaku HP itu merupakan bagian dari alat kerjanya sebagai jurnalis. Namun, A mengaku itu sudah aturan jika masuk ke Kejati Lampung.

Baca Juga:Data KPAI Diduga Bocor di Internet, RaidForums Muat Akun yang Dijual

"Saya lalu menitipkan barang bawaan ke pos penjagaan. Di dalam ruangan A langsung mengintimidasi saya," katanya.

Jaksa A mengaku telah menscreenshot pesan WhatsApp yang dilayangkan Amri, dan mengonsulitasikannya ke bagian Cyber Polda Lampung. 

Menurut jaksa A, pesan yang dikirim Amri bisa dikenakan UU ITE. Jaksa A kemudian menyebut akan ada dua orang yang meneleponnya. 

"Jaksa A mengaku telah mencari Amri bersama dua orang karena pesan WhatsApp sebelumnya pernah dikirimnya.

Pesan yang dimaksud soal permintaan konfrimasi dari Amri mengenai masalah jual beli perkara yang diduga melibatkan A. 

"Saya sudah cari-cari kamu sama dua orang tapi gak ketemu," kata Amri menirukan ucapan A.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini