Jurnalis Suara.com Diintimidasi Oknum Jaksa Saat Minta Konfirmasi

Saat menunggu, Amri yang melihat jaksa A berjalan di halaman kantor Kejati Lampung langsung mengejarnya untuk meminta konfirmasi.

Suhardiman
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 11:56 WIB
Jurnalis Suara.com Diintimidasi Oknum Jaksa Saat Minta Konfirmasi
Ilustrasi kekerasan jurnalis. [AJI]

SuaraSumut.id - Jurnalis kembali mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan. Kali ini dialami oleh Ahmad Amri, jurnalis suara.com.

Ia mengalami intimidasi yang dilakukan oknum jaksa Kejati Lampung, berinisial A saat hendak melakukan konfirmasi.

Amri menceritakan, awalnya ia mewawancarai istri dari terduga terpidana illegal logging, berinisial D. Saat itu, D mengaku telah menyetor sejumlah uang kepada seseorang yang mengaku oknum jaksa.

Uang yang disetor disebut untuk meringankan hukuman suaminya. Lantaran hukuman suaminya juga tidak berkurang, D kemudian memutuskan melaporkan A ke Polres Pringsewu atas dugaan penipuan.

Baca Juga:Lewat PATRIOT, 44 Pasar Tradisional di Surakarta Mulai Berlakukan Transaksi non Tunai

Amri kemudian mencoba mengkonfirmasi oknum jaksa A yang dimaksud D melalui pesan WhatsApp pada Jumat (22/10/2021).

Namun demikian, pesan yang dilayangkan tidak direspon. Amri kemudian datang ke kantor Kejati Lampung guna mewawancarai bagian Penerangan Hukum Kejati Lampung. 

Saat menunggu, Amri yang melihat jaksa A berjalan di halaman kantor Kejati Lampung langsung mengejarnya untuk meminta konfirmasi.

"Saya lalu diajak ke ruangannya di lantai 2 di sana. Saya diminta untuk menitipkan barang bawaan, termasuk HP ke pos penjagaan," kata Amri, melansir suaralampung.com--grup suara.com.

Awalnya Amri sempat menolak HP miliknya dititipkan. Pasalnya, Amri mengaku HP itu merupakan bagian dari alat kerjanya sebagai jurnalis. Namun, A mengaku itu sudah aturan jika masuk ke Kejati Lampung.

Baca Juga:Data KPAI Diduga Bocor di Internet, RaidForums Muat Akun yang Dijual

"Saya lalu menitipkan barang bawaan ke pos penjagaan. Di dalam ruangan A langsung mengintimidasi saya," katanya.

Jaksa A mengaku telah menscreenshot pesan WhatsApp yang dilayangkan Amri, dan mengonsulitasikannya ke bagian Cyber Polda Lampung. 

Menurut jaksa A, pesan yang dikirim Amri bisa dikenakan UU ITE. Jaksa A kemudian menyebut akan ada dua orang yang meneleponnya. 

"Jaksa A mengaku telah mencari Amri bersama dua orang karena pesan WhatsApp sebelumnya pernah dikirimnya.

Pesan yang dimaksud soal permintaan konfrimasi dari Amri mengenai masalah jual beli perkara yang diduga melibatkan A. 

"Saya sudah cari-cari kamu sama dua orang tapi gak ketemu," kata Amri menirukan ucapan A.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini