SuaraSumut.id - Puluhan pelaku pencurian dan dan penadah hasil curian sepeda motor (curanmor) ditangkap dalam Operasi Kancil Toba 2021 yang digelar pada 22 hingga 26 Oktober 2021.
"Dari Operasi Kancil Toba 2021, ada 41 orang menjadi tersangka dari 34 kasus yang berhasil diungkap," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam keterangan yang diterima, Kamis (28/10/2021).
Hadi mengatakan, Operasi Kancil Toba dibagi menjadi dua, yakni daerah prioritas dan daerah imbangan. Dari jumlah kasus, Polrestabes Medan terbanyak dengan jumlah sembilan kasus dengan 12 orang tersangka.
"Selanjutnya ada Polresta Deli Serdang yang mengungkap tujuh kasus dengan 10 orang tersangka," katanya.
Baca Juga:Blak-blakan, Reino Barack Ungkap Kini Lebih Dekat dengan Allah SWT Gegara Syahrini
Modus operandi aksi pencurian kendaraan bermotor paling tinggi menggunakan kunci palsu dengan persentase hingga 79,5 persen.
Mudahnya pelaku melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor, lanjut Hadi, karena masih kurangnya kewaspadaan masyarakat saat memarkirkan kendaraan.
"Warga hanya mengandalkan kunci manual tanpa menggunakan kunci ganda," ungkapnya.
Ia menjelaskan, pencurian kendaraan masih didominasi oleh kendaraan roda dua. Selain hasil curian mudah dijual juga tidak memerlukan tempat penyimpanan.
"Kendaraan bermotor hasil curian mudah dijual kepada penadah dengan harga yang miring atau langsung menjual kepada penjual onderdil," pungkasnya.
Baca Juga:5 Kuliner Malam Jogja Legendaris, Cocok untuk Habiskan Waktu Sampai Dini Hari
Kontributor : Muhlis