SuaraSumut.id - Polisi menindaklanjuti terkait laporan kasus remaja diduga diperkosa pacar ibu korban di Medan.
Demikian dikatakan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting, dikonfirmasi SuaraSumut.id, Jumat (29/10/2021).
"Laporan korban sudah diterima, dan kita tindaklanjuti," ujarnya.
Madianta mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor guna mendalami dan mengungkap kasus ini.
Baca Juga:Resmi Ganti Nama Jadi META, CEO Facebook: Untuk Mencerminkan Siapa Diri Kita
"Hari ini kita panggil pelapor untuk dimintai keterangan oleh penyidik," tandas Madianta.
Diberitakan, seorang remaja di Medan diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan pacar ibunya. Tragisnya, perbuatan bejat itu dilakukan dihadapan sang ibu.
Bukannya menolong putrinya, sang ibu malah membiarkan kejadian itu. Ia meminta 1 unit HP agar diduga korban tidak bercerita kejadian ini dengan siapapun.
Remaja berusia 17 tahun yang trauma dengan kejadian itu lalu menceritakan peristiwa pahit yang dialaminya kepada sang ayah.
Laporan korban tertuang dalam nomor laporan STTLP/2168/X/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 27 Oktober 2021.
Baca Juga:Lima Pelaku Penembak Pos Polisi di Aceh Barat Tertangkap
Kontributor : M. Aribowo