SuaraSumut.id - Jeruji besi tak menghalangi seseorang untuk melangsungkan pernikahan. Seperti halnya yang dialami pria bernama Ardiansyah (19) di Medan ini.
Tahanan Polsek Medan Timur dalam kasus pencurian dan kekerasan (curas) menjalani proses ijab kabul di Masjid Al-Hidayah, Jumat (5/11/2021).
Ardiansyah mempersunting pujaan hatinya bernama Tiara Asiyah (19). Rasa bahagia dari keduanya tak terbendung saat prosesi akad nikah yang berlangsung secara sederhana itu.
Meski terhalang jeruji besi, namun tidak mengurungkan niat Ardiansyah mempersunting wanita yang dikenalnya.
Baca Juga:Dewi Perssik Bocorkan Curhat Terakhir Vanessa Angel Sebelum Tewas Karena Kecelakaan
Ijab kabul disaksikan oleh keluarga perempuan dan laki-laki serta Kapolsek Medan Timur Kompol M. Arifin.
Ardiansyah yang memakai kemeja putih dan berkopiah duduk disamping wanita yang mengenakan pakain kurung becorak dengan mengenakan jilbab coklat muda.
Ia pun memberikan mahar Rp 100 ribu kepada sang wanita. Usai membacakan ijab kabul semua saksi pun mengucapkan "sah".
Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin mengatakan, pria itu merupakan tahan dalam kasus pidana pencurian dengan kekerasan.
"Dia (pasangan pria) terjerat kasus pencurian dan kekerasan beberapa bulan lalu," kata Arifin.
Baca Juga:Utang Capai Rp100 Triliun, Pemerintah Ngotot Ingin Selamatkan Garuda Indonesia
Arifin mengaku, rencana pernikahan yang dilakukan pasang itu sudah lama akan dilangsungkan.
"Karena pasangan pria ini terjerat kasus pidana. Maka, hari ini kita langsungkan," ucapnya.
Arifin mengatakan, sudah ada tiga tahanan yang nikah sejak dirinya menjadi Kapolsek Medan Timur.
"Ini kali ketiganya ada tahanan yang menikah di Polsek Medan Timur," tukasnya.