- Pemerintah menaikkan status Gunung Sinabung di Kabupaten Karo menjadi Siaga pada Senin, 31 Agustus 2026.
- Pemerintah daerah mengevakuasi lebih dari 2.400 warga dari dua desa akibat peningkatan aktivitas vulkanik tersebut.
- Petugas menyiapkan lokasi pengungsian dan mengimbau warga agar tidak beraktivitas dalam radius bahaya.
SuaraSumut.id - Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), membuat pemerintah menyiapkan langkah evakuasi terhadap warga di dua desa yang berada di kawasan rawan bencana.
Dua desa tersebut, yakni Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat, dan Desa Payung, Kecamatan Payung. Kebijakan evakuasi dilakukan sebagai langkah antisipasi menyusul peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Sinabung.
Status Gunung Sinabung sendiri telah dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) sejak Senin (31/8/2026).
Pemerintah daerah bersama BPBD, TNI, Polri dan unsur terkait kemudian menyiapkan lokasi pengungsian serta dukungan evakuasi bagi warga.
Baca Juga:Gunung Sinabung Erupsi Lagi, Abu Vulkanik Membumbung 3.500 Meter
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Sumatera Utara, Sri Wahyuni Pancasilawati, mengatakan terdapat dua desa yang masuk dalam rencana evakuasi.
"Untuk Desa Kuta Tengah, terdapat sekitar 190 kepala keluarga (KK) atau sekitar 400 jiwa yang akan dievakuasi. Warga direncanakan diarahkan menuju Jambur Sukatepu dan KDKMP Sukatepu," katanya ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (1/9/2026).
Sementara itu, dari Desa Payung terdapat sekitar 654 KK atau 2.051 jiwa yang masuk dalam rencana evakuasi.
'Warga (Desa Payung) akan diarahkan menuju Jambur Desa Batukarang," ungkap Sri Wahyuni.
Dengan demikian, jumlah warga dari kedua desa yang masuk dalam rencana evakuasi mencapai sekitar 2.451 jiwa.
Baca Juga:Perkuat Ekosistem Seni dan Pariwisata Danau Toba, BPODT Hadirkan The Kaldera Festival
"Rencananya hari ini akan mulai evakuasi," tukasnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya peningkatan aktivitas Gunung Sinabung. Pemerintah juga meminta masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Diketahui, status Gunung Sinabung naik dari dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung Senin mulai tanggal 31 Agustus 2026.
Peningkatan status Gunung Sinabung ini seiring terjadi aktivitas erupsi pada Senin pagi ini dan hingga kini masih memuntahkan abu vulkanik.
"Terhitung siang tadi pukul 12.30 WIB, status Gunung Sinabung naik menjadi siaga," ujar Kepala Pos Pengamatan Gunungapi (PPGA) Sinabung Armen Putra.
Ia menjelaskan sebelum terjadinya erupsi, terekam rentetan gempa yaitu 85 kali Gempa Vulkanik, 1 kali Gempa Hembusan dan 1 kali Tremor Harmonik.