- Pemerintah menaikkan status Gunung Sinabung di Kabupaten Karo menjadi Siaga pada Senin, 31 Agustus 2026.
- Pemerintah daerah mengevakuasi lebih dari 2.400 warga dari dua desa akibat peningkatan aktivitas vulkanik tersebut.
- Petugas menyiapkan lokasi pengungsian dan mengimbau warga agar tidak beraktivitas dalam radius bahaya.
Armen menerangkan erupsi terjadi Senin 31 Agustus 2026 sekitar pukul 10.17 WIB, dengan kolom erupsi sekitar 3.500 m di atas puncak (± 5.960 m di atas permukaan laut).
Atas naiknya status Gunung Sinabung, masyarakat dan pengunjung/wisatawan agar tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius radial 3 km dari puncak Gunung Sinabung, serta radius 6 km untuk sektoral selatan-timur.
Masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga:Gunung Sinabung Erupsi Lagi, Abu Vulkanik Membumbung 3.500 Meter