KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp 85,1 Miliar ke 5 Instansi, Berikut Daftarnya

Adapun ke lima instansi tersebut, yaitu Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Komisi Pemilihan Umum, dan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Suhardiman
Selasa, 09 November 2021 | 12:37 WIB
KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp 85,1 Miliar ke 5 Instansi, Berikut Daftarnya
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]

SuaraSumut.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengibahkan aset hasil rampasan perkara korupsi ke lima instansi.

Adapun ke lima instansi tersebut, yaitu Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Komisi Pemilihan Umum, dan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Demikian dikatakan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, melansir Antara, Selasa (9/11/2021).

"Dalam rangka mendorong pemanfaatan 'asset recovery' atau barang rampasan hasil penanganan tindak pidana korupsi agar lebih optimal, KPK akan melakukan hibah barang rampasan kepada lima instansi," katanya.

Baca Juga:Sandiaga Uno Dukung Pembuat Jamu Tradisional untuk Perkuat Ekonomi

"Barang rampasan seperti kendaraan, tanah, dan bangunan dengan nilai taksiran total sekitar Rp85,1 miliar," katanya.

Melalui PSP dan hibah ini diharapkan barang-barang rampasan hasil tindak pidana korupsi dapat memberikan manfaat optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas pada instansi penerima.

"Hal ini selaras dengan penegakan hukum pada konteks pemberantasan korupsi yang tidak hanya memberikan efek jera kepada pelakunya, namun bagaimana upaya tersebut memberikan manfaat yang sebesar-besarnya terhadap pemulihan kerugian keuangan negara," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini