- Kantor Wilayah Imigrasi Sumatera Utara berencana membentuk kantor imigrasi baru di Kabupaten Batubara melalui sinergi dengan pemerintah daerah setempat.
- Kehadiran kantor ini bertujuan mempermudah akses layanan keimigrasian bagi masyarakat Batubara tanpa perlu bepergian ke wilayah Tanjung Balai Asahan.
- Pembentukan kantor ini mendukung fungsi pengawasan dan pelayanan di kawasan strategis seperti pelabuhan internasional serta Kawasan Ekonomi Khusus.
SuaraSumut.id - Komitmen menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin mudah dijangkau masyarakat terus diwujudkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara.
Salah satu langkah strategis tersebut ditandai dengan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Batubara untuk membahas rencana pembentukan Kantor Imigrasi di Kabupaten Batubara.
Audiensi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan dan rombongan.
Pertemuan tersebut membahas berbagai peluang kerja sama serta dukungan Pemerintah Kabupaten Batubara dalam menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses masyarakat.
Baca Juga:Ngeri! Foto Korban Dimanipulasi AI Jadi Konten Pornografi, Pelaku Ditangkap
Selain aspek pelayanan, audiensi juga menjadi forum koordinasi awal mengenai kesiapan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam mendukung pembentukan Kantor Imigrasi di Kabupaten Batubara.
Bupati Batubara Baharuddin Siagian menyampaikan sejumlah alasan strategis yang mendukung pembentukan Kantor Imigrasi di wilayahnya.
Menurutnya, keberadaan Kantor Imigrasi akan memberikan kemudahan bagi masyarakat Batubara dalam mengakses layanan keimigrasian tanpa harus bepergian ke Tanjung Balai Asahan.
Selain itu, Kabupaten Batubara memiliki pelabuhan internasional, seperti Pelabuhan Kuala Tanjung dan kawasan Pelindo, yang menjadi pintu masuk aktivitas internasional, termasuk kedatangan kapal pesiar pada waktu-waktu tertentu.
Tidak hanya itu, letak Kabupaten Batubara yang berdekatan dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei juga menjadi pertimbangan penting.
Aktivitas investasi dan mobilitas warga negara asing di kawasan tersebut membutuhkan dukungan fungsi keimigrasian yang optimal, baik dari sisi pelayanan maupun pengawasan.
Baca Juga:Pendaki Tewas Dianiaya di Pos Retribusi Gunung Sibayak, Polisi Amankan 9 Orang
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, menegaskan bahwa penguatan sinergi dengan pemerintah daerah merupakan langkah penting dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin dekat dengan masyarakat sekaligus memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian di wilayah strategis.
Langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang terus mendorong terwujudnya semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, yakni menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.