SuaraSumut.id - Warga yang bermukim di Jalan Sei Kera, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, dibuat heboh dengan adanya spanduk yang terpasang di depan pekarangan rumah.
Isi spanduk bertulisan "Tanah Ini Dikelola Oleh Yayasan Ashabul Kahfi Medan Binaan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri". Salah seorang warga bernama Johan yang rumahnya dipasang spanduk mengaku, keberadaan spanduk itu membuat resah.
"Dampak pemasangan itu orangtua saya umur 60 tahunan, secara psikologis sudah pasti gemetaran. Apabila suatu saat nanti orangtua saya kena serangan jantung gimana," katanya kepada SuaraSumut.id, Kamis (11/11/2021) siang.
"Ini gak main-main (mencatut) Densus 88 Teroris, memang ibu saya teroris. Seperti dicap teroris gitu kita, itu kan meresahkan kita," katanya.
Baca Juga:Suporter PSM Makassar Menangis di Jakarta, Minta Pembangunan Kembali Stadion Mattoanging
Johan mengatakan, spanduk dengan ukuran sekitar 1 x 3,5 meter dipasang oleh orang suruhan pria berinisial A, pada Rabu (10/11/2021), persis di depan halaman rumah yang dijadikan usaha penjualan es campur.
"Pengancaman sudah, tempo 2x24 jam kalian keluar dari sini, tolong dikosongkan, bila terjadi hal yang tidak diinginkan jangan salahkan," kata Johan.
Tak lama setelah spanduk terpasang, kata Johan, pihaknya lalu berkoordinasi dengan kepala lingkungan, lurah, dan camat setempat.
"Saat pemasangan lurah, kepling dan camat gak tahu, kita koordinasi juga, pihak kuasa hukum, dari Kepling juga, tanpa seizin yang punya rumah tidak boleh dinaikan, jadi malamnya spanduk diturunkan," ungkapnya.
Johan mengaku tidak habis pikir mengapa spanduk tersebut bisa terpasang di depan rumahnya.
Baca Juga:Pesan Makanan Online Berakhir Balapan sama Driver Ojol, Warganet Ngakak Lihat Maps
Dirinya tidak menampik kalau pekarangan rumahnya memang sedang berpolemik, tapi baiknya diselesaikan secara hukum yang berlaku, bukan dengan cara menakut-nakuti.
"Ini kan cara premanisme, cara teror," tandasnya.
Sementara, Roselin Kepling 8 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Medan Timur juga mengaku heran adanya spanduk tersebut.
"Nggak ada (tahu dipasang), ini dari pak lurah tadi, ini lingkungan siapa. Apakah tahu spanduk mau dipasang, tidak ada (tahu) makanya saya datang kesini. Kita cuma kepling, mereka yang beurusan soal tanah dan rumah. Kita serahkan aja ke mereka, macam mana jalan terbaik biar aman," ujarnya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, spanduk tersebut tidak ada kaitannya dengan Polri.
"Tidak ada kaitan apapun dengan Polri. Terkait yayasan akan kita cek," tukasnya.