SuaraSumut.id - Sebanyak tujuh orang diamankan dalam razia syariat Islam di beberapa titik di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Selain itu petugas juga meyita minuman keras.
Demikian dikatakan Camat Banda Sakti Heri Maulana, melansir Antara, Senin (15/11/2021).
"Razia digelar pada Sabtu malam. Tim gabungan mengamankan lima wanita dan dua laki-laki serta menyita sebotol minuman keras yang sudah dicampur soda," kata Heri.
Ia mengatakan, dari tujuh orang tersebut, dua wanita di antaranya saat minum minuman keras di sebuah kafe yang menyediakan karaoke di kawasan waduk.
Baca Juga:Waduh, Api Bakaran Sampah Samber Rumah Petani di Serang Hingga Ludes Terbakar
Sedangkan lima lagi, tiga wanita dan dua laki-laki diamankan saat menongkrong di kawasan terminal.
Tujuh orang yang diamankan tersebut tidak ditangkap, melainkan hanya diberi pembinaan. Namun, razia kali ini sebagai alarm ke depannya.
"Operasi razia penegakan syariat Islam akan rutin digelar Muspika Banda Sakit. Bagi yang melanggar ke depannya langsung diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Ia menegaskan, bahwa Muspika Banda Sakti akan menutup dan mencabut izin kafe-kafe yang menjadi sarang maksiat di wilayah tersebut.
"Kami banyak mendapat laporan masyarakat, baik secara langsung maupun media sosial bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat maksiat, sehingga muspika melakukan razia," tukasnya.
Baca Juga:Seri Ketiga BRI Liga 1 Berat, Persela Berharap Guilherme Batata Segera Bisa Main