Pemuda Ini Dibekuk Polisi Gegara Hamili 3 Wanita dalam Setahun

YM disebut menghamili tiga wanita dalam setahun.

Suhardiman
Selasa, 16 November 2021 | 12:32 WIB
Pemuda Ini Dibekuk Polisi Gegara Hamili 3 Wanita dalam Setahun
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - Seorang pemuda berinisial YM (19), warga Kabupaten Flores Timur, NTT, dibekuk polisi. YM disebut menghamili tiga wanita dalam setahun.

Kekinian YM mendekam di sel tahanan Polres Flotim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. YM ditangkap setelah salah satu keluarga korban yang disebut dihamili melapor ke polisi.

Melansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (16/11/2021), pemuda yang sehari-harinya mencetak batu bata ini mengaku tiga wanita yang dihamilinya telah melahirkan.

"Perempuan pertama dari Weri, kedua dari Watowiti dan terakhir dari Riangkemie. Selama ini saya bertanggungjawab yang dari Watowiti. Tiga-tiga sudah punya anak semua," katanya.

Baca Juga:Molor Lagi, Lokasi Sirkuit Formula E Baru Ditetapkan Akhir Desember 2021

YM mengaku, wanita pertama dari Weri sudah lama dihamilinya. Namun ia tak bertanggungjawab. Tak lama kemudian, gadis asal Watowiti mengaku hamil. Ia lalu memutuskan untuk bertanggungjawab.

Terakhir, ia menghamili lagi wanita sekampungnya di desa Riangkemie. Hal ini membuat keluarga wanita tak terima dan melaporkannya ke polisi.

"Saya bersedia bertanggungjawab tapi keluarga wanita tetap tidak mau," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini