"Tetap kita harus ada memonitor perilaku mereka apalagi gajah liar ini ukurannya besar sehingga perilaku perilaku mereka di lembaga konservasi juga harus dimonitor termasuk juga perilakunya dijaga agar tidak membahayakan manusia di sekitarnya, maupun terhadap gajah liar yang ada di sana," ungkapnya.
BBTNGL menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas adanya video viral pemukulan gajah liar itu.
"Kami mohon maaf apa yang terjadi di Tangkahan menjadikan persepsi yang sangat berbeda terhadap perlakuan gajah. (Pemukulan) itu untuk mengamankan gajah liar itu sendiri dan orang di sekitarnya," pintanya.
Narasi Uang Jadi Evaluasi
Baca Juga:Volvo Trucks Luncurkan Truk FM, FMX, dan FH16 Generasi Keempat di Indonesia
Terkait adanya narasi kutipan uang, Adhi mengaku, hal itu akan menjadi evaluasi dan perhatian BBTNGL. Mestinya, tidak ada transaksi ataupun tarif terkait keberadaan gajah di Tangkahan.
"Gajah di Tangkahan itu sebenarnya murni fungsinya untuk mitigasi konflik satwa liar yang ada di Tangkahan dan juga kegiatan monitoring dan patroli di daerah kawasan, juga untuk pendidikan dan konservasi terhadap masyarakat," jelasnya.
"Sebetulnya gajah disana tidak murni menjadi seperti lembaga badan konservasi umum yang ada transaksi disitu itu sama sekali tidak seperti itu," sambungnya.
Kebetulan, kata Adhi, pengelolaan gajah ada di Tangkahan dan keberadaannya satu lokasi dengan tempat wisata yang ada di Tangkahan.
"Sehingga ketika pengunjung pas melewati sarana pengelolaan itu menjadi objek pengunjung namun secara khusus adanya gajah liar disana kemudian memunculkan tarif itu nggak sama sekali," tandasnya.
Baca Juga:Hadiri Webinar ITS, Menko Marves Sebutkan Investasi Hijau
Kontributor : M. Aribowo