SuaraSumut.id - Pembersihan keramba jaring apung (KJA) di Danau Toba, Sumatera Utara (Sumut), ditargetkan tuntas pada 2022 mendatang. Pembersihan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti masukan dari masyarakat.
"Di tahun 2022 selesai, karena September 2023 aku tak punya kekuasaan lagi. Selama berkuasa aku (KJA) harus selesai," kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, melansir Antara, Kamis (18/11/2021).
Edy mengatakan, KJA sudah harus bersihkan baik yang milik masyarakat ataupun perusahaan. Sebagai gantinya,sudah menyiapkan beberapa alternatif untuk masyarakat yang kehilangan mata pencaharian akibat pembersihan KJA.
"Masyarakat yang biasa bekerja di kerambah tadi, nanti kita siapkan, yang mau ke pertanian, pertanian. Yang perkebunan ke perkebunan, peternakan ke peternakan. Ini lah yang hari ini kita sepakati. Tidak ada alasan dia (perusahaan) harus berangkat, kosongkan. Nanti kita atur, kalau rakyat sudah minta kosongin," tegasnya.
Baca Juga:6 Fakta Kawasan Dago Bandung, Saksi Lahirnya ITB Tahun 1920
Keberadaan KJA di Danau Toba merupakan bagian dari kerusakan lingkungan. Sehingga harus dihilangkan. "Kan itu limbah merusak alam, merusak alam itu kejahatan tak boleh ada," tuturnya.
Pembersihan KJA, kata Edy, dilakukan secara bertahap.
"Kan sudah diatur, tahun ini segini, tahun ini segini. Tapi kesepakatan dia harus nol, bisa lebih cepat lebih baik. Mau rakyat perusahaan, kita sudah sepakat, rakyat yang harus bersemangat untuk itu," tukasnya.