SuaraSumut.id - Pemprov Sumut telah menggiatkan vaksinasi rabies bagi hewan peliharaan sejak tahun 2010 hingga saat ini.
Bahkan, Pemprov Sumut tengah fokus membebaskan hewan peliharaan dari virus rabies terutama di daerah di Kawasan Danau Toba yang merupakan Destinasi Pariwisata Prioritas.
"Dua tahun berturut-turut pembebasan di Kabupaten Samosir. Kita fokus ke daerah-daerah di kawasan wisata Danau Toba, Samosir, Toba, Humbang. Fokusnya di Kabupaten Samosir karena banyak kasusnya," kata Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Bidang Kesehatan Hewan Sumut Maria Simamora, Senin (27/9/2021).
Namun demikian, pihaknya tetap memberikan vaksin rabies ke kabupaten dan kota lainnya.
Baca Juga:Anggota Pemuda Pancasila yang Tewas saat Bentrok Ormas Dikenal Suka Bantu Warga
"Pemprov Sumut tiap tahun ada pemberantasan rabies. Dalam hal ini kita memberikan vaksin rabies. Kita sebarkan ke 33 kabupaten/kota," katanya.
Masyarakat tinggal datang ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang ada disetiap daerah.
"Setiap kabupaten/kota ada pusat kesehatan hewan. Di sana vaksinasi rabies bisa didapatkan gratis," katanya.
Ia mengungkapkan, sebenarnya kasus anjing yang menggigit kebanyakan adalah anjing liar yang tidak ada pemiliknya.
Untuk menurunkan kasus rabies di Sumut, pihaknya mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi rabies di sentra-sentra kesehatan hewan yang tersebar di setiap kabupaten kota.
Baca Juga:Doa Untuk Orang Tua Sakit: Bacaan Latin dan Artinya
"Cuma memang kesadaran masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi terhadap hewan peliharaan mereka masih rendah," tandas Maria.
Kontributor : Budi warsito