SuaraSumut.id - Dishub Sumut mempertimbangkan opsi melakukan penyekatan sejumlah pintu masuk dan keluar untuk meminimalisir pergerakan warga saat Natal dan Tahun Baru.
Apalagi rencananya pemerintah pada libur kali ini bakal menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia.
Demikian dikatakan Pelaksana Tugas Kepala Bidang Lalu Lintas Darat Dishub Sumut Agustinus Panjaitan, melansir Antara, Jumat (19/11/2021).
"Tidak tertutup kemungkinan tetap ada pembatasan di sejumlah ruas jalan untuk meminimalisir lonjakan kasus Covid-19. Ini belum dapat dilaksanakan karena menunggu Inmendagri terbaru keluar," katanya.
Baca Juga:Kebakaran di Jakarta Barat, 14 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
Jika Inmendagri tentang PPKM Level 3 dalam rangka menyambut libur natal dan tahun sudah terbit, maka akan ada pembahasan lebih lanjut.
"Artinya nanti akan ada rapat lanjutan lagi ditingkat provinsi setelah Inmendagri terbaru terbit, supaya kita bisa menyesuaikan pergerakan moda angkutan selama natal dan tahun baru," ungkap.
Secara umum, Organisasi Angkutan Darat di Sumut telah menyatakan kesiapan untuk itu, baik secara sarana prasarana maupun penerapan protokol kesehatan secara ketat selama operasional.
"Namun belum bisa kita putuskan lantaran ditingkat kementerian akhirnya diundur rapat mengenai hal ini. Menteri PMK kabarnya membuat penyeragaman level tiga PPKM secara nasional untuk Natal dan Tahun Baru," tukasnya.
Baca Juga:Bambang Pacul Diangkat Jadi Ketua Komisi III DPR RI, Ganjar Pranowo: Hebat Kok!