Oknum Polisi Selingkuh 16 Kali Diperiksa Propam, Begini Kata Kapolres Sibolga

Sanksi tegas terhadapnya siap menanti.

Suhardiman
Jum'at, 19 November 2021 | 16:00 WIB
Oknum Polisi Selingkuh 16 Kali Diperiksa Propam, Begini Kata Kapolres Sibolga
Ilustrasi selingkuh (unsplash/@elizabethtsung)

SuaraSumut.id - Polres Sibolga mengambil langkah tegas terkait dilaporkannya oknum polisi berinisial ARL (47) yang diduga terlibat perselingkuhan.

Kekinian ARL yng diduga selingkuh 16 kali menjalani pemeriksaan di Propam Polres Sibolga. Sanksi tegas terhadapnya siap menanti.

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja mengatakan, kasus ini bermula setelah MH (47) yang merupakan istri sah ARL membuat laporan ke Satreskrim Polres Sibolga atas dugaan perselingkuhan, pada Senin (4/10/2021).

"ARL telah menikahi saksi (MH-istri) pada 15 April 2000 di Labuhanbatu dan telah dikaruniai dengan tiga orang anak belum bercerai secara dinas maupun secara hukum negara," katanya, Jumat (19/11/2021).

Baca Juga:Terduga Teroris Foto Bareng Jokowi Di Istana, BNPT: Bukti Penyamaran Mereka

Dalam laporannya, ARL disebut telah melakukan perkawinan dengan seorang perempuan berinisial WO (33), Sibolga pada Sabtu (18/9/2021).

"Setelah laporan diterima petugas melakukan upaya penyelidikan atas kasus tersebut," ujar Taryono.

Hasil sementara, kata Taryono, bahwa perkawinan yang telah dilakukan oleh ARL dengan WO tidak dilengkapi dengan akta nikah yang dikeluarkan oleh KUA.

"Di sini dijelaskan bahwa laporan/pengaduan MH telah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan dan mengumpulkan bukti bukti kasus kawin halangan oleh penyidik," jelasnya.

Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin menambahkan, ARL sudah dilakukan proses oleh Si Propam Polres Sibolga.

Baca Juga:Irigasi Pertanian Dinormalisasi, Produktivitas Pertanian di Jember Meningkat

"Karena sebagai anggota Polri telah melanggar Perkap Nomor 14 tahun 2011 pasal 11 huruf C " Setiap anggota Polri wajib menaati norma kesusilaan norma agama, norma kearifan lokal dan norma hukum," tukasnya.

Sementara, MH mengaku melaporkan kasus ini karena kesal suaminya disebut selingkuh berkali-kali. Selain itu, Aiptu ARL juga disebut ringan tangan.

"Kalau saya total sudah 16 kali ia berselingkuh. Saya juga menjadi korban KDRT, tapi saat itu saya tidak ada surat visum, sehingga (laporannya) tidak jalan," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini