Oknum Polisi Selingkuh 16 Kali Diperiksa Propam, Begini Kata Kapolres Sibolga

Sanksi tegas terhadapnya siap menanti.

Suhardiman
Jum'at, 19 November 2021 | 16:00 WIB
Oknum Polisi Selingkuh 16 Kali Diperiksa Propam, Begini Kata Kapolres Sibolga
Ilustrasi selingkuh (unsplash/@elizabethtsung)

SuaraSumut.id - Polres Sibolga mengambil langkah tegas terkait dilaporkannya oknum polisi berinisial ARL (47) yang diduga terlibat perselingkuhan.

Kekinian ARL yng diduga selingkuh 16 kali menjalani pemeriksaan di Propam Polres Sibolga. Sanksi tegas terhadapnya siap menanti.

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja mengatakan, kasus ini bermula setelah MH (47) yang merupakan istri sah ARL membuat laporan ke Satreskrim Polres Sibolga atas dugaan perselingkuhan, pada Senin (4/10/2021).

"ARL telah menikahi saksi (MH-istri) pada 15 April 2000 di Labuhanbatu dan telah dikaruniai dengan tiga orang anak belum bercerai secara dinas maupun secara hukum negara," katanya, Jumat (19/11/2021).

Baca Juga:Terduga Teroris Foto Bareng Jokowi Di Istana, BNPT: Bukti Penyamaran Mereka

Dalam laporannya, ARL disebut telah melakukan perkawinan dengan seorang perempuan berinisial WO (33), Sibolga pada Sabtu (18/9/2021).

"Setelah laporan diterima petugas melakukan upaya penyelidikan atas kasus tersebut," ujar Taryono.

Hasil sementara, kata Taryono, bahwa perkawinan yang telah dilakukan oleh ARL dengan WO tidak dilengkapi dengan akta nikah yang dikeluarkan oleh KUA.

"Di sini dijelaskan bahwa laporan/pengaduan MH telah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan dan mengumpulkan bukti bukti kasus kawin halangan oleh penyidik," jelasnya.

Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin menambahkan, ARL sudah dilakukan proses oleh Si Propam Polres Sibolga.

Baca Juga:Irigasi Pertanian Dinormalisasi, Produktivitas Pertanian di Jember Meningkat

"Karena sebagai anggota Polri telah melanggar Perkap Nomor 14 tahun 2011 pasal 11 huruf C " Setiap anggota Polri wajib menaati norma kesusilaan norma agama, norma kearifan lokal dan norma hukum," tukasnya.

Sementara, MH mengaku melaporkan kasus ini karena kesal suaminya disebut selingkuh berkali-kali. Selain itu, Aiptu ARL juga disebut ringan tangan.

"Kalau saya total sudah 16 kali ia berselingkuh. Saya juga menjadi korban KDRT, tapi saat itu saya tidak ada surat visum, sehingga (laporannya) tidak jalan," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini