SuaraSumut.id - Sebuah restoran atau kafe di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), disegel pemerintah karena tak taat pajak. Penyegelan itu dilakukan lansung oleh Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman.
Kafe Noma Cafe and All-day Dining itu beralamat di Jalan Amir Hamzah, Kota Medan. Aksi penyegelan berlangsung pada Sabtu (20/11/2021) malam.
Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman mengatakan, kafe tersebut telah beroperasi sejak 9 bulan terakhir. Namun, pemilik kafek yang tidak pernah mendaftarkan usahanya ke Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan.
“Ini menyalahi aturan. Kami minta secara persuasif mereka melakukan penolakan, makanya di segel langsung,” katanya, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com, Senin (22/11/2021).
Baca Juga:Bukan Live Music, Viral Kafe Ajak Pengunjung Ramai-ramai Panjatkan Sholawat
Sebelum dilakukan penyegelan, Pemkot Medan telah mengingatkan pihak pengelola kafe. Namun, hal itu tidak diindahkan.
“Beberapa kali saya di intruksikan sama pak wali, saya singgah seberntar bersama upt, memastikan agar mereka bisa masuk daftar sebagai wajib pajak (WP),” katanya.
Pihaknya juga akan membuka segel kafe tersebut ketika sudah memenuhi administrasi.