Terdakwa Pembunuh Gajah Dituntut 4,5 Tahun Penjara

JPU juga menuntut terdakwa membayar denda masing-masing Rp 100 juta subsideir enam bulan kurungan penjara.

Suhardiman
Rabu, 24 November 2021 | 21:13 WIB
Terdakwa Pembunuh Gajah Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Terdakwa Pembunuh Gajah Dituntut 4,5 Tahun Penjara. [Antara]

SuaraSumut.id - Lima terdakwa pembunuhan gajah yang ditemukan tanpa kepala dituntut hukuman masing-masing 54 bulan atau empat tahun enam bulan penjara.

Kelima terdakwa, yaitu Rinaldi Antonius, Jainal alias Zainon, Soni, Jeffri Zulkarnaen dan Edy Murdani 

Tuntutan disampaikan JPU Harry Arfhan dan M Iqbal Zakwan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Idi, Aceh Timur, Rabu (24/11/2021). Sidang berlangsung secara virtual dengan majelis hakim yang diketuai Apriyanti.

JPU juga menuntut terdakwa membayar denda masing-masing Rp 100 juta subsideir enam bulan kurungan penjara.

Baca Juga:Polisi Akan Periksa Eks ART sebagai Pelapor soal Dugaan Penyekapan oleh Kakak Nirina Zubir

JPU menyatakan para terdakwa terbukti bersalah secara meyaknikan melanggar Pasal 21 Ayat (2) Huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Usai mendengarkan tuntutan JPU, para terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan akan mengajukan nota pembelaan secara tertulis. Majelis hakim melanjutkan persidangan pada 1 Desember 2021.

Sebelumnya, bangkai satu individu gajah sumatra berjenis kelamin jantan ditemukan tanpa kepala dalam area PT Bumi Flora di Desa Jambo Reuhat, Banda Alam, Aceh Timur, Minggu (11/7).

Dari hasil penyelidikan, Polres Aceh Timur menangkap lima pelaku. Keterlibatan pelaku di antaranya sebagai eksekutor atau yang membunuh dan memotong kepala gajah. Serta pembeli gading satwa dilindungi tersebut.

Baca Juga:Tok! Dosen Cabul Jember Divonis 6 Tahun Penjara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini