Mantap! 9 Daerah di Sumut PPKM Level 1

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta semua daerah mematuhi ketentuan PPKM guna menekan angka penyebaran Covid-19.

Suhardiman
Kamis, 25 November 2021 | 11:17 WIB
Mantap! 9 Daerah di Sumut PPKM Level 1
Ilustrasi PPKM. [Pixabay]

SuaraSumut.id - Pemerintah telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 23 November hingga 6 Desember 2021.

Di Sumatera Utara sendiri terdapat 9 daerah berstatus PPKM Level 1. Hal itu berdasarkan Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/49/INST/2021.

Kesembilan daerah tersebut adalah Kabupaten Nias, Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Serdangbedagai, Kota Sibolga, Binjai, Tebing Tinggi, Gunungsitoli.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta semua daerah mematuhi ketentuan PPKM guna menekan angka penyebaran Covid-19.

Baca Juga:6 Momen Kompak Cupi Cupita dan Adik, Kayak Anak Kembar!

"Saya harap ketentuan PPKM kita patuhi, cermat melihat segala penambahan kasus, melakukan testing, tracing dan treatment sesuai ketentuan juga protokol kesehatan (prokes),” katanya, melansir Antara, Kamis (25/11/2021).

Edy menjelaskan, salah satu yang membuat kabupaten/kota masih masuk ke level 3 lantaran belum mencapai target baik itu, testing, tracing dan treatmen atau vaksinasi. Untuk itu, Edy berharap daerah bisa memenuhi target untuk menurunkan level PPKM.

"Penyebaran kasus kita sudah sangat menurun. Kemarin ada penambahan 10, hari ini hanya tiga. Kita bisa tekan terus dengan mematuhi dan melaksanakan ketentuan di setiap level PPKM," katanya.

Tiga daerah masih berada di PPKM Level 3, yakni Padanglawas, Padanglawas Utara dan Kota Tanjung Balai.

Sedangkan 21 daerah masuk PPKM Level 2, yaitu Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Langkat, Deli Serdang, Simalungun, Asahan, Labuhanbatu, Toba.

Baca Juga:Tanpa Milla Jovovich, Ini 3 Bintang Resident Evil: Welcome to Raccoon City

Kemudian Mandailing Natal, Nias Selatan, Humbang Hasundutan, Samosir, Batubara, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara, Nias Barat, Kota Medan, Pematangsiantar, dan Padangsidimpuan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini