SuaraSumut.id - Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP Kiki Handoko Sembiring diganti karena dipecat oleh parati. Sosok pengganti Kiki adalah Sutarto yang juga Sekretaris DPD PDIP Sumut.
Sutarto dilantik menjadi anggota DPRD Sumut sisa periode 2019-2024 dalam sidang paripurna. Pelantikan dipimpin oleh Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Kamis (25/11/2021).
Kiki Handoko yang hadir langsung melakukan interupsi dan meminta pelantikan tidak dilanjutkan.
"Saya berharap agar pimpinan DPRD, pimpinan fraksi untuk merubah agenda yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah terkait proses pergantian antar waktu terhadap saya guna memberikan kesempatan waktu kepada saya menempuh jalur hukum yang sedang berjalan PTUN Jakarta," kata Kiki, melansir Antara.
Baca Juga:Ribuan Buruh Turun ke Jalan, Jalan Raya Bandung Lumpuh Total
Namun demikian, interupsi Kiki diabaikan. Baskami menegaskan PAW dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Telah melalui Banmus dan telah adanya surat keputusan (SK) Mendagri. Kami telah berkunjung ke Kemendagri dan dibalas. Silahka PTUN dilaksanakan. Saat sekarang ini perintah surat mendagri harus dilaksanakan dan sudah final," tukas Baskami.