Pengganti Anggota DPRD Sumut Kiki Handoko Bakal Dilantik Bulan Ini

pihaknya tidak terpengaruh terhadap upaya hukum yang ditempuh Kiki Handoko baik di PN Medan dan PTUN.

Suhardiman
Rabu, 10 November 2021 | 11:04 WIB
Pengganti Anggota DPRD Sumut Kiki Handoko Bakal Dilantik Bulan Ini
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Drs Baskami Ginting. [Ist]

SuaraSumut.id - Sidang paripurna pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Sumut Kiki Handoko Sembiring bakal dilakukan bulan ini. Kiki diberhentikan dari anggota DPRD Sumut karena dipecat dari partainya bernaung, yaitu PDIP.

Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting mengatakan, pihaknya tidak terpengaruh terhadap upaya hukum yang ditempuh Kiki Handoko baik di PN Medan dan PTUN.

"Saat ini kami sedang masa reses, setelah selesai, penjadwalan PAW Kiki Handoko akan dilakukan oleh Badan Musyawarah (Banmus). Kita upayakan (PAW) bulan ini selesai," kata Baskami, melansir Antara, Rabu (10/11/2021).

DPRD Sumut memiliki dasar kuat untuk melakukan PAW terhadap Kiki Handoko Sembiring. Di mana, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga:Tak Hanya Tubuh, Ini Kondisi Kesehatan Kulit yang Mesti Diperhatikan Selama Pandemi

"Kalau tidak dilantik kami salah, gugatannya kan cuma PTUN," ungkapnya.

Diketahui, pengganti Kiki Handoko Sembiring di DPRD Sumut adalah Soetarto yang saat ini menjabat Sekretaris DPD PDIP Sumut.

Kiki Handoko Sembiring menempuh dua jalur hukum terkait pemecatan dirinya yakni ke PN Medan dan PTUN Jakarta.

Di PN Medan Kiki Handoko Sembiring menggugat DPP PDIP dan DPD PDIP Sumut karena diberhentikan dari keanggotaan partai. Sedangkan di PTUN Jakarta Kiki Handoko menggugat surat keputusan (SK) Mendagri tentang pengganti dirinya.

Baca Juga:Adaptasi Live Action One Piece, Berapa Biaya Produksi yang Dibutuhkan?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini