SuaraSumut.id - Tim gabungan Dishub Kota Medan, Satlantas Polrestabes Medan dan BNN Privinsi Sumut, menggelar razia terhadap sopir angkot, Senin (13/12/2021).
Razia dilakukan di dua titik di Jalan Sisingamangaraja Medan. Alhasil, empat orang sopir angkot positif narkoba.
"Ada empat sopir angkot yang terjaring dengan hasil urine positif narkoba. Kita serahkan ke BNN," kata Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis.
Iswar mengatakan, penindakan yang dilakukan terhadap angkot mengacu pada tiga poin, yaitu kelengkapan surat izin mengendara, surat izin trayek dan kondisi kelayakan sopir.
Baca Juga:Persib: Wilujeung Sumping David Da Silva, Wander Luiz dan Castillion Out?
"Razia dilakukan untuk melihat bagaimana pengoperasian angkutan umum ini, apakah memenuhi syarat administrasi, memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, dan pengemudinya siap operasi baik dari sisi fisik maupun mental," jelasnya.
Dia memastikan penindakan terhadap angkot dan pengemudian nakal akan dilakukan di Kota Medan dengan titik razia yang berbeda-beda.
"Dari razia hari ini sudah ada beberapa kendaraan yang ditindak karena melanggar syarat administrasi. Selanjutnya akan kita masukkan ke kandang," katanya.
"Untuk yang positif narkoba diserahkan ke BNN Sumut, begitu juga sopir yang tidak memenuhi syarat mengemudi, maka akan ditindaklanjuti oleh pihak Satlantas," tukasnya.
Kontributor : Muhlis
Baca Juga:6 Fakta Menarik Tentang ENHYPEN, Leadernya Masih Berusia Muda