SuaraSumut.id - Polda Aceh memusnahkan barang bukti 100 Kg sabu dan 445 Kg ganja. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolda Aceh, Rabu (15/12/2021).
Sabu dimusnahkan dengan digiling dalam mesin pengaduk semen. Sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar mengatakan, narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan jajaran Polda Aceh bersama Bea Cukai.
"Pengungkapan narkoba jaringan internasional dilakukan di dua lokasi, yaitu Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Aceh Tamiang. Dari pengungkapan diamankan tiga tersangka," katanya, melansir Antara.
Baca Juga:Bunuh Istrinya Sendiri Setelah Cekcok di Garasi, Dek Ping Dituntut 8 Tahun Penjara
Sedangkan 445 Kg ganja merupakan hasil temuan personel Ditres Narkoba Polda Aceh, Polres Gayo Lues, Polres Aceh Tenggara, dan Polres Bener Meriah. Sedangkan tersangkanya masih dalam penyelidikan.
Ia mengajak para pemangku kebijakan untuk terus menerus tanpa mengenal lelah serta bersama-sama memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.